Protes Proyek Jalan Bypass ke Sirkuit Mandalika, Seorang Warga Ditahan
Sebagian masyarakat tidak pernah merasa menjual tanahnya ke pada Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) selaku pengembang kawasan sirkuit.
"Posisinya kita masih amankan, belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita masih dalami dulu," kata dia melalui sambungan telepon.
Namun karena TKP berada di wilayah hukum Polsek Pujut, Sali akhirnya dibawa ke Polsek Pujut untuk pendalaman lebih lanjut.
Tidak hanya Mae, sejumlah warga lainnya juga yang menempati lahan di seputaran kawasan tersebut mengalami nasib yang sama, seperti Adiwijaya mempunyai lahan 1 hektar, Nakum 2,5 hektar dan Syukur 18 are.
Di lain sisi, pihak ITDC mengeluarkan pernyataan tertulis terkait sebagian warga yang melakukan pembongkaran rumah secara sukarela di atas lahan yang berstatus HPL ITDC di Dusun Ujung Lauk Desa Kuta.
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengucapakan rasa terima kasih pada warga yang dengan sukarela telah pindah di atas HPL ITDC untuk pembangunan sirkuit MotoGP.
“Kami mengapresiasi warga yang dengan sadar mengakui bahwa telah menempati lahan yang masuk HPL ITDC dan bersedia untuk pindah dan membongkar rumahnya secara mandiri," kata Bram dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021)
Bram juga menyampaikan rasa syukur kegiatan relokasi mandiri tersebut dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada gangguan.
"Semua ini tidak terlepas dari pendekatan humanis dan sosial yang kami lakukan secara konsisten serta pengertian dari warga yang menempati lahan ini," kata Bram.
Atas relokasi mandiri ini semakin menunjukkan bukti komitmen ITDC untuk menghindari proses gusur atau pindah paksa terhadap masyarakat.
Bram menyampaikan, relokasi secara mandiri oleh warga tersebut menurutnya merupakan dukungan besar bagi ITDC dalam mempercepat pembangunan JKK guna menyambut event balap motor internasional WSBK dan juga tes pra-musim ajang balap MotoGP di tahun 2022 mendatang.
"Kami percaya dengan pendekatan humanis yang melibatkan pihak-pihak terkait serta solusi yang telah kami siapkan, permasalahan warga yang masih tinggal dan menempati lahan yang masuk dalam HPL ITDC dapat segera selesai,” imbuh Bram.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/081709878/tolak-pengerjaan-jalan-bypass-ke-sirkuit-mandalika-dan-adang-alat-berat-1?page=all#page2