Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
INFO Terbaru Pembunuhan di Subang, Sudah 23 Orang Jadi Saksi, Telepon Genggam Keluarga Diperiksa
Pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Diketahui, ibu dan anak itu diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan
TRIBUN-BALI.COM – Pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Diketahui, ibu dan anak itu diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard, 18 Agustus 2021.
Hingga kini, dua pekan sudah peristiwa meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum terungkap.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini tidak ada kendala dalam proses penyelidikan.
"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kami membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," kata Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis 2 September 2021.
Erdi menambahkan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.
"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kami bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," ucapnya.
23 Saksi Sudah Diperiksa

Baca juga: Misteri Pembunuhan di Subang, Yosef dan Istri Muda Dimintai Klarifikasi Tambahan
Menurur Erdi, hingga saat ini total sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan.
Beberapa saksi kunci bahkan dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ujarnya.
Dalam rekonstruksi kedua itu, kata Erdi, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.
Selain merekonstruksi ulang, penyidik juga melakukan analisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga.