Berita Denpasar

Warga Serangan Denpasar Geruduk Portal Retribusi di Akses Masuk, Desa Adat Sebut Kurang Sosialisasi

Warga Serangan Denpasar Geruduk Portal Retribusi di Akses Masuk, Desa Adat Sebut Kurang Sosialisasi

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ratusan warga Serangan Denpasar melakukan aksi terkait pemasangan portal di pintu masuk Desa Serangan, Denpasar, Kamis 2 September 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ratusan warga Serangan dengan menggunakan pakaian adat ringan menggeruduk portal keluar masuk wilayah Serangan, Denpasar yang berada di sebelah timur Pura Sakenan, pada Kamis 2 September 2021.

Portal tersebut merupakan portal untuk pungutan retribusi masuk ke Desa Wisata Serangan.

Warga yang berasal dari Banjar Kawan dan Banjar Kaja telah mendatangi lokasi sekitar pukul 08.30 Wita dan menolak keberadaan portal tersebut.

Mereka mengatakan dengan adanya portal tersebut seperti mengisolasi warga Serangan.

Perwakilan dari Banjar Kaja yang juga Sabha Desa Banjar Kaja, Ketut Yasa yang menyampaikan orasi meminta agar portal tersebut tak dioperasikan kembali dan dicabut.

“Kami menyetujui dipasang portal retribusi, namun lokasi agar ditempatkan kantong-kantong parkir atau lokasi masuk obyek wisata dan bukan pada akses masuk Serangan,” kata Yasa.

Pihaknya pun mengancam jika portal tersebut difungsikan kembali, warga yang menolak tersebut akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Kami bukan satwa, bukan binatang. Pemerintah Kota Denpasar juga sudah banyak menindas kami warga Serangan. Tapal batas berkurang, sekarang akses kami dipersempit dengan dikurung portal,” katanya.

Warga yang melakukan aksi juga menyegel palang portal tersebut dengan tujuan tak dioperasikan lagi.

Untuk diketahui, ada sebanyak empat portal yang dipasang di wilayah Serangan yakni dua portal masuk dan dua portal keluar.

Bendesa Serangan, Made Sedana yang dikonfirmasi mengaku tak ada di lokasi saat aksi tersebut berlangsung.

“Terkait kejadian itu, saya tidak di lokasi tadi, saya masih di Gilimanuk ada ngaben ini. Apa yang terjadi tadi pagi saya tidak bisa menjelaskan, nanti sore atau besok baru balik saya dan dapat informasi,” kata Sedana yang dikonfirmasi via telepon.

Baga Desa Adat Serangan, Nyoman Nada mengatakan pihaknya akan menunggu situasi kondusif kembali.

Setelah situasi kondusif pihaknya akan menggelar rapat dengan prajuru dan tokoh-tokoh di sana untuk menampung aspirasi yang belum terakomodir.

“Masalahnya sebenarnya tersumbatnya informasi atau kurangnya sosialisasi oleh Kelian Banjar terkait program ini kepada krama. Kami akan sosialisasikan kembali dengan menggelar rapat mencari titik temu penyelesaian masalah ini,” katanya.

Pihaknya menambahkan, dalam proses sosialisasi sebelumnya melibatkan perwakilan dua orang dari masing-masing banjar yakni Kliang Adat Banjar dan Kepala Lingkungan.

“Karena situasinya masih pandemi, makanya terbatas yang ikut rapat pembahasan ini, hanya perwakilan dua orang saja,” katanya.

Sementara itu terkait permintaan pembongkaran portal pihaknya masih menunggu keputusan paruman lanjutan.

Selain itu, juga sudah ada perjanjian jika dibongkar dan dibatalkan harus ada kompensasi alat tersebut.

“Ini akan kami bahas di intern, kalau lanjut bagaimana solusinya, kalau dibongkar bagaimana karena harus ada kompensasi untuk alatnya sesuai dengan perjanjian,” katanya.

Diajukan oleh Bendesa
Sementara itu, Kasi Data dan Program Perumda Bukti Praja Sewakadharma, I Made Ardana mengatakan pemasangan portal retribusi ini bermula dari pengajuan yang dilakukan oleh Bendesa Serangan pada bulan Februari 2021.

Dirinya pun menyebut, masalah penolakan warga bukan menjadi ranah Perumda, dan itu merupakan ranah desa adat.

“Saat ada pengajuan, kami lakukan kajian dengan mengundang Jero Bendesa, Lurah serta Kaling untuk melakukan diskusi. Beberapa keputusan bahwa harus ada pararemnya dan kami sudah terima pararem tersebut, sehingga kami merasa tidak ada masalah karena sudah ada asal legalnya,” katanya.

Selanjutnya pihaknya memasang alat di dekat kanal, namun ada penolakan dari BTID sehingga dilakukan koordinasi kembali.

Portal pun kemudian dipindah ke timur Pura Sakenan Denpasar dan menurut Ardika pihak desa adat sudah menyetujui.

“Kami kemudian melakukan sosialisasi terkait penerapan pungutan retribusi ini tanggal 1 September kemarin dari pukul 08.00 hingga pukul 13.00 dan tidak ada masalah dan warga ikuti arahan kami,” katanya.

Menurut rencana pihaknya melakukan uji coba portal ini selama tiga hari dan mulai tanggal 4 September akan berbayar.

Terkait adanya aksi ini pihaknya mengaku akan menyerahkan semuanya pada Jero Bendesa Serangan.

Pemasangan portal retribusi di pintu masuk Desa Serangan, Denpasar yang ditolak warga setempat.
Pemasangan portal retribusi di pintu masuk Desa Serangan, Denpasar yang ditolak warga setempat. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

“Karena ini ranah Jero Bendesa yang membawahi desa adat, maka kami akan serahkan pada beliau. Kami hanya menangani teknis dan legalitas saja,” katanya.

Ardana menambahkan, untuk warga Serangan tak dikenakan retribusi dan akan diberikan kartu khusus.

Menurutnya saat ini sudah ada 700-an kendaraan yang terdata untuk bebas retribusi dan diperkirakan akan ada 1.065 kendaraan di wilayah Serangan yang akan bebas retribusi ini.

Ia juga mengatakan dari hasil kerjasama dengan desa adat ini, akan kena potongan pajak sebanyak 20 persen yang masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar.

Dari pendapatan bersih setelah kena pajak, sebanyak 70 persen akan masuk ke desa adat, sedangkan 20 persennya masuk ke Perumda Bukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar.

Viral di Media Sosial
Sebelumnya, tarif retribusi parkir masuk Serangan, Denpasar sempat viral dan mendapat sorotan warganet dan di media sosial.

Lurah Serangan, I Wayan Karma menjelaskan, penerapan tarif parkir di Desa Serangan masih dalam tahap uji coba. 

"Iya benar, per kemarin ada pemasangan portal retribusi parkir masuk desa, tapi masih dalam tahap uji coba tiga hari," bebernya. 

Ia pun menuturkan, bahwa pertimbangan penerapan tarif masuk Desa Serangan ini karena Serangan merupakan salah satu desa wisata.

"Pertimbangannya karena Serangan merupakan destinasi desa wisata," kata dia.

Selain tarif parkir, menurut Karma, hal itu juga dilatarbelakangi oleh maraknya laporan kehilangan dari masyarakat sehingga patroli pengawasan harus ditingkatkan.

"Bukan hanya retribusi parkir tapi untuk pengawasan keamanan juga, karena, banyak laporan kehilangan di sini. Tapi untuk lebih jelasnya silakan hubungi Bendesa Adat kaitan dengan parkir itu dan PD Parkir, kalau kami ikut membantu memantau," ucapnya.

Adapun dalam retribusi parkir masuk Desa Sarangan ditetapkan tarif dari Mobil Rp 5.000, Kendaraan Roda Dua Rp 2.000,- box Rp 5.000 dan truk Rp 10.000. (sup/ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved