BREAKING NEWS: KPK Tahan Bupati Banjarnergara, Ditetapkan Tersangka Dugaan Terima Fee Rp 2,1 M

Bupati Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, ditahan KPK.

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Bupati Kabupaten Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budhi Sarwono langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat 3 September 2021.

Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp 2,1 miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Namun Budhi menyangkal dugaan tersebut. Ia bahkan menantang KPK membuktikan dirinya telah menerima uang Rp 2,1 miliar.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.

Menurutnya, dirinya telah bekerja untuk memajukan wilayahnya selama menjabat.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.

Meski tidak merasa menerima uang, Budhi menegaskan akan patuh dengan hukum.

Dia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat diperiksa penyidik ke depannya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.

Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.

Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved