KPK Umumkan Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Budhi: Tunjukkan Saya Terima Uang Rp 2,1 M

KPK mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). 

KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.

Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.

Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.

Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Namun Budhi Sarwono membantah menerima uang Rp 2,1 miliar. Budhi bahkan menantang balik KPK membuktikan hal tersebut.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Bupati Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tribunnews.com/Jeprima)

Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.

Menurutnya, dirinya telah bekerja untuk memajukan wilayahnya selama menjabat.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.

Meski tidak merasa menerima uang, Budhi menegaskan akan patuh dengan hukum.

Dia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat diperiksa penyidik ke depannya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved