Berita Bali

Berharap Mall Buka Selasa Depan, Pengurus APPBI DPD Bali Lobi Pemprov Bali

APPBI DPD Bali Menyambangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali mendorong re-opening mall

Tribun Bali/Karsiani Putri
Ilustrasi mall - Berharap Mall Buka Selasa Depan, Pengurus APPBI DPD Bali Lobi Pemprov Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengurus Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali Menyambangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendorong re-opening mall dan pusat perbelanjaan yang ditargetkan, Selasa 7 September 2021 mendatang.

14 Mall di Bali yang tergabung dalam APPBI DPD Bali yaitu Level 21 Mall Bali, Beachwalk, Plaza Renon Bali Collection, Lippo Mall Kuta, Lippo Plaza Sunset, Samasta, Sidewalk Jimbaran, Seminyak Village, Discovery Shopping Mall, Park 23, TSM Bali, Duta Plaza dan Benoa Square.

Pengurus APPBI Bali menyampaikan aspirasi terkait kondisi "ekosistem" mall meliputi tenant, karyawan hingga supplier, yang saat ini memprihatinkan karena sudah tutup selama dua bulan terakhir selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua APPBI DPD Bali, Gita Sunarwulan beserta Sekretaris APPBI DPD Bali, Zenzen Guisi Halmis yang juga Mall Manager Level 21 Mall Bali berbincang langsung dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bali I Wayan Jarta dan Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Putu Astawa terkait re-opening mall.

Baca juga: Kadisperindag Bali Terus Pantau Kesiapan Para Pengusaha Mall Sebelum Re-Opening

"Kami sampaikan memang keterkaitan mall belum diizinkan buka. Kami sampaikan kepada Disperindag dan Dinas Pariwisata bahwa 14 mall di Bali dalam naungan APPBI sudah siap buka dengan barcode PeduliLindungi dan tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability)," kata Gita saat dijumpai Tribun Bali di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Denpasar, Bali, Jumat 3 September 2021.

Dijelaskan Gita, penerapan barcode PeduliLindungi terdapat tiga kategori warna untuk selektivitas kepada para pengunjung yakni hijau, kuning, dan merah.

"Kalau hijau sudah memenuhi syarat dan bisa masuk mall dengan protokol kesehatan ketat, pengunjung memakai masker, tidak berkerumun. Kalau kuning, misalnya WNA, ada dokumen tambahan atau diperlukan hasil tes negatif PCR atau antigen. Sedangkan merah, tidak diizinkan masuk karena terinfeksi maupun kontak erat dengan pasien Covid-19," papar Gita.

APPBI Bali memiliki harapan besar kepada pemerintah dapat merealisasikan re-opening mall pada 7 September ini untuk memulihkan perekonomian Bali.

"PPKM kan selesai 6 September. Besar harapan kami tanggal 7 September bisa dibuka sehingga perekonomian di Bali, khususnya pusat perbelanjaan, bisa hidup kembali. Ada banyak karyawan yang membutuhkan penghidupan karena dirumahkan, tenant mall hingga supplier," tuturnya.

Gita menyampaikan, saat ini mall di Bali masih beroperasi sebagaimana aturan pemerintah dengan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dan hanya gerai esensial saja yang diperkenankan buka serta dine in food and beverage dibatasi maksimal 30 menit.

"Cuma untuk beberapa mall yang memang marketnya lebih condong non essensial, meskipun kita izinkan buka, namun tenant memutuskan untuk tidak buka karena tidak ada pengunjung," sebutnya.

Gita mengatakan, cara belanja online, meskipun dapat berjalan, namun belum optimal memberikan kepuasan bagi pengunjung sebagaimana datang langsung di mall.

"Dibanding order online, sebagian besar pengunjung lebih suka mencoba dan merasakan langsung, menikmati food and beverage di mall sambil berbelanja. Kalau makan saja, di pinggir jalan banyak. Retail dan F&B tidak dapat dipisahkan," ujarnya.

Sekretaris APPBI DPD Bali , Zenzen Guisi Halmis mengatakan, selain sudah siap menerapkan akses barcode PeduliLindungi pihaknya juga selalu memberikan announcement kepada pengunjung untuk taat prokes dan ada Satgas Covid di setiap Mall anggota APPBI.

"Jadi yang hijau dan kuning boleh masuk dengan protokol kesehatan. Pengunjung memakai masker, tidak berkerumun, dan kami ada announcement setiap 1-2 jam di mall untuk mengingatkan pengunjung tidak boleh berkerumun dan selalu pakai masker," ujar Zenzen.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa menyambut baik kesiapan mall dan pusat perbelanjaan untuk dibuka kembali seperti sediakala atau re-opening.

Putu Astawa pun turut optimistis, dengan segala kesiapan APPBI DPD Bali maka mall dapat kembali buka pada 7 September.

"Bulan kedua PPKM Level 4 aktivitas non esensial ditutup termasuk mall, tapi kini mall sudah siap. Sudah ada Satgas Covid-19 di setiap mall. Penerapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan hingga pengawasan sudah rapi. Tenaga kerja juga sudah 100 persen tervaksinasi ini resistance yang baik dibandingkan sebelum adanya vaksinasi. Dengan adanya barcode PeduliLindungi didukung protokol kesehatan. Jadi untuk mall dibuka 7 September saya rasa optimistis," ucap Putu Astawa seusai audiensi dengan APPBI DPD Bali di kantornya.

Akan tetapi, Putu Astawa juga berpesan agar masyarakat selalu menjaga imun dan aktivitas tubuh, mengatur bagaimana menghadapi virus Covid-19, sehingga pengendalian Covid-19 semakin membaik di samping upaya-upaya lainnya guna mendukung re-opening mall.

"Mall kan tidak hanya tenant, tapi juga pekerja. Kalau terlalu lama berlangsung, tentu sangat mengganggu perkenomoian," sebutnya.

Bagi Putu Astawa, peran serta mall sudah bagus bagaimana memitigasi Covid-19 dan dijamin sertifikat CHSE.

"Ada Satgas yang mengawasi setiap pengunjung, announcement. Ini sangat bagus memproteksi. Lebih penting lagi mereka menyiapkan PeduliLindungi setiap yang masuk ke mall. Hal lain yang penting dilakukan karyawan 100 persen tervaksin," paparnya.

Sehingga dengan segala persiapan ini, kata Putu Astawa, mampu memberikan peluang mall untuk kembali buka seperti sediakala, tanpa adanya pembatasan kapasitas, namun tidak menanggalkan kaidah protokol kesehatan.

"Dengan segala persiapan memberikan peluang untuk mall re-opening kembali. Kami juga sedih terlalu lama. Mereka tidak memperoleh penghasilan. Barang dagangan juga jadi tidak bagus. Tidak bisa dijual. Barang terlalu lama mengendap. Jadi kolaborasi bersama-sama ini tanggal 7 dibuka kami selalu optimistis. Vaksinasi di Bali juga bagus. Lingkungan pariwisata sudah 100 persen," ujar dia.

"APPBI wadah yang sangat bagus melakukan perpanjangan tangan pemerintah. Sehingga beliau ini pahlawan ekonomi memberikan peran nyata. Mudah-mudahan bisa segera re-opening," katanya.

Kadisperindag Bali, Wayan Jarta mengatakan, kedatangan para pengusaha mall dan pusat perbelanjaan melaporkan mengenai kesiapan mereka untuk pembukaan kembali pusat-pusat ekonomi dan keramaian tersebut.

Bahkan, kepada dirinya para pengusaha tersebut menegaskan komitmen mereka untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat jika sudah dibuka kembali secara normal.

Dia menegaskan, pihaknya terus memantau kesiapan mall dalam rencana re-opening tersebut.

Dia mengingatkan dan menegaskan, di masa PPKM Level 4 ini dalam mall dan pusat perbelanjaan yang boleh dibuka adalah yang restoran dan supermarket yang menjual kebutuhan pokok atau essensial.

Selain itu, menurutnya dilarang untuk dibuka selama penerapan tersebut.

Baca juga: Berharap Mall Tetap Buka Saat PPKM, MBG APRINDO dan APPBI Datangi Ketua DPRD Badung

“Begini. Saya akkan pantau. Kami kan tetap berkomunikasi berkenaan rencana buka mall itu dalam kondisi sekarang kan tidak tutup. Artinya dibuka untuk akses memberikan pelayanan di dalamnya, seperti restoran dengan pelayanan online. Kemudian di dalam mall ada supermarketnya. Itu yang dizinkan untuk membuka akses,” tegasnya.

Jarta menyebutkan, pemilik mall dan pusat perbelanjaan di Bali mencoba menerapkan syarat masuk vaksinasi melalui aplikasi pedulilindungi.id seperti yang diterapkan di beberapa kota besar, seperti Jakarta.

“Para pemilik mall berinisiatif mencoba menerapkan aplikasi pedulilindungi.id untuk itu. Bukan berarti mall buka semua, termasuk karyawannnya. Mereka coba terapkan ujicoba apabila dibuka nanti,” ucapnya.

Hal ini dilakukan untuk memperketat dan mencegah penyebaran Covid-19.

Jarta juga menyebut penerapan itu sendiri merupakan inisiatif dari para pengusaha sebagai ujicoba sebelum adanya pembukaan resmi mall dan pusat perbelanjaan.

“Artinya dia mencoba lebih memperketat pengunjung mall yang dia punya, supaya dia bisa melihat kelemahannya, karena problem-problem yang ada bisa lebih tahu,” ucapnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah provinisi Bali sama sekali belum terpikirkan untuk menerapkan persyaratan tersebut.

Selain ke jajaran Pemprov Bali, pengurus APPBI DPD Bali juga berdiskusi bersama Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengenai regulasi yang dapat diambil untuk dapat membuka kembali operasional mall.

"Diskusi dari APPBI DPD Bali bersama Panglima Kodam IX Udayana membawa hasil bahwa langkah pertama yang dapat diambil dalam percepatan pemulihan kondisi pandemi saat ini adalah melalui percepatan vaksinasi terhadap masyarakat untuk meningkatkan herd immunity sehingga seluruh sektor masyarakat dapat berjalan normal kembali dan perekonomian pun menjadi pulih," kata Gita.

Bersurat ke Gubernur

KETUA DPRD Badung Putu Parwata akan bersurat ke Gubernur Bali Wayan Koster terkait keluhan Mall Bali Galeria (MBG), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan pengurus APPBI DPD Bali terkait Mall yang sampai saat ini belum diizinkan buka.

Keluhan itu diungkapkan asosiasi saat mereka menemui Putu Parwata di ruangannya, Kamis 2 September 2021.

“Hari ini kami menandatangani surat terkait dengan aspirasi asosiasi ini, untuk nantinya akan diberikan ke Gubernur Bali, Bupati termasuk juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),” ujar Parwata seusai menerima asosiasi tersebut.

Dia menjelaskan, kedatangan MBG, APRINDO dan APPBI DPD Bali untuk meminta keringanan agar mall dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Sejauh ini dirinya mengakui jika semua tutup, maka ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk di tengah pariwisata yang sudah mati suri.

“Disamping pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata, pendapatan masyarakat juga dari sektor industri, termasuk UMKM. Bahkan semua itu sekarang masuk di mall. Jika itu ditutup, maka sama dengan menutup usaha masyarakat,” katanya.

Dijelaskan, di dalam mall tidak hanya ada produk branded saja, namun paling banyak produk UMKM, termasuk makanan.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Badung Perketat Pengawasan Mall

“Kalau semua ini tidak diberikan perhatian oleh pemerintah, tentu akan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada bedanya mall dengan pasar tradisional, dengan toko-toko dan yang lainnya. Malah di mall itu sistem protokol kesehatan (Prokes) terjaga dengan baik,” bebernya.

Dia mengaku, aspirasi dari asosiasi ini diharapkan menjadi pertimbangan oleh pemerintah.

Lantaran jika mall atau pusat perbelanjaan ditutup akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat di Bali.

“Bukan hanya pemilik mall saja yang rugi, masyarakat juga kasihan karena ada di dalamnya. Karena (produk) yang branded itu hanya 20 persen,” jelasnya.

Dia mengatakan, pada Senin 6 September 2021, PPKM akan berakhir, sehingga setelah itu diminta pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi.

Bahkan jika tetap tutup ada 5.000 lebih karyawan yang kehilangan pekerjaan.

“Saat ini, ada 14 mall, jika tutup hampir 75 ribu karyawan yang dirumahkan. Bayangkan, sehingga ini yang kita minta agar pemerintah menjadikan suatu pertimbangan, tapi tidak mengabaikan prokesnya,” kata Parwata.

Sebelumnya, Wakil Ketua Ketua APRINDO DPD Bali Made Samba mengatakan, kedatangannya ke gedung dewan untuk menemui Ketua DPRD Badung dengan menyampaikan aspirasi agar Mall dan Pusat perbelanjaan yang lainnya bisa buka seperti biasa.

“Jadi kami datang agar aspirasi kita bisa diterima. Sehingga diberikan rekomendasi agar setelah PPKM ini mall dan pusat perbelanjaan yang lain bisa buka sehingga ekonomi di Bali bisa berjalan dengan baik,” ujar Samba. (ian/gil/gus).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved