Gereja Katolik Katedral Denpasar Larang Umat Ibadah Pakai Masker Kain Scuba
Selain itu, pihak gereja juga mengurangi jumlah jadwal perayaan Ekaristi dari yang sedianya lima kali Misa menjadi tiga kali Misa saja.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gereja Katolik Katedral Denpasar mulai pekan ini melakukan pemberlakuan protokol kesehatan yang lebih ketat dalam setiap perayaan Ekaristi atau aktivitas di rumah ibadah.
Ketua Satgas Covid-19 Gereja Katedral Denpasar, Vitalis Alexander mengatakan, bahwa pihak gereja melarang umat yang beraktivitas di gereja mengenakan masker dengan jenis kain scuba.
"Dilarang memakai masker kain scuba, kalau sebagai pelapis masker medis masih diperbolehkan, untuk umat yang datang ke gereja wajib mengenakan masker dua lapis," kata Alex kepada Tribun Bali, Sabtu 4 September 2021.
Ia menyampaikan bahwa saat ini gereja dibuka kembali dengan jumlah umat yang sangat terbatas sesuai ketentuan yang berlaku dan pemberlakuan protap kesehatan yang sangat ketat.
Selain itu, pihak gereja juga mengurangi jumlah jadwal perayaan Ekaristi dari yang sedianya lima kali Misa menjadi tiga kali Misa saja.
"Untuk sementara hari Sabtu belum ada Misa, Misa hanya ada hari Minggu pukul 06.30 Wita, 09.30 Wita dan 18.00 wita, untuk gereja Immanuel hanya hari Sabtu pukul 17.30 Wita," ujarnya.
Pihak gereja juga menyediakan fasilitas Live Streaming perayaan Ekaristis di channel youtube Katedral Denpasar pada Hari Minggu pukul 18.00 Wita bagi umat yang merayakan ibadah Misa dari rumah masing-masing. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gereja-katedral-denpasar-dijaga-ketat.jpg)