OTT KPK di Probolinggo

KPK Dalami Kecurigaan Bupati Tantri dan Suami Jual Jabatan Kepala Sekolah di Probolinggo

Pejabat sementara kepala desa saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan lainnya.

Editor: Bambang Wiyono
tribunnews
Hasan Aminuddin dan istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan baju tahanan KPK. 

Selasa, 7 September 2021 13:10 WIB 
lihat foto

Tribunnews/Irwan Rismawan

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan 


TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyidik KPK terus memperdalam pengusutan kasus jual beli jabatan di Kabupetan Probolinggo, Jawa Timur yang diduga dilakukan oleh Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. 

Bupati Tantri dan Hasan telah ditahan setelah terjaring OTT.

Selain mereka, KPK juga menahan 17 orang yang diduga menyuap Bupati Tantri dalam kasus jual beli jabatan kepala desa. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri curiga, Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR tak hanya memperjualbelikan jabatan kepala desa (Kades), tetapi juga posisi kepala sekolah (Kepsek).

Baca juga: INILAH Harta Bupati Probolinggo yang Kena OTT KPK, Ada 10 Bidang Tanah di Sekitar Kota

Tantri dan Hasan sendiri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

"Coba bisa bayangkan pejabat sementara kepala desa saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo?" ujar Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Jenderal polisi bintang tiga itu turut menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama.

Saat ini, kata Firli, KPK sedang mencari bukti untuk menguatkan tudingan tersebut.

Firli menyayangkan jual beli jabatan terjadi secara massal di Probolinggo.

Pasalnya, dia meyakini pejabat yang dapat kursi dari praktik suap daerahnya tidak akan maju.

"Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," kata Firli.

Baca juga: Sebelum OTT KPK, Bupati Tantri dan Suami Disebut Kerap Ancam Mutasi ASN yang Tak Loyal

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved