Berita Bali

Luhut Komunikasi dengan Gubernur Koster, PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Bali Masih Level 4

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali / Zaenal Nur Arifin
Menko Marves Luhut Pandjaitan saat konferensi pers acara forum investasi dengan negara-negara mitra di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 6 September 2021. 

Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik. Selain itu, juga sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa 7 September 2021. 

Namun, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September ini," ujarnya dalam tayangan YouTube.

Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian pada masa PPKM Jawa-Bali. Pengunjung pusat perbelanjaan/mal boleh makan di tempat selama 60 menit.

"Penyesuaian waktu makan di mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," katanya.

Selanjutnya, pemerintah juga menyesuaikan kebijakan di tempat wisata dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk uji coba pembukaan tempat wisata di PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dengan penggunaan platform PeduliLindungi," ujarnya.

"Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan pakai PeduliLindungi di tempat wisata yang boleh buka," lanjut Luhut.

Luhut mengatakan, jumlah daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 juga semakin sedikit.

Per pekan ini, tercatat masih ada 11 daerah yang menerapkan PPKM level 4. Per 5 September hanya 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya ada 25 kota/kabupaten.

Luhut mengatakan, Daerah Khusus Yogyakarta telah turun ke PPKM level 3. Sementara Provinsi Bali diperkirakan masih membutuhkan waktu 1 pekan lagi untuk turun ke PPKM level 3.

Untuk wilayah yang sudah turun menjadi level 2 juga semakin banyak. Tercatat ada 43 kota/kabupaten dari wilayah aglomerasi.

"DIY berhasil turun ke level 3. Bali kami diperkirakan butuh 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien masih tinggi," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved