Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

I Wayan Tirta Utama Tewas Dalam Kebakaran di Lapas Tangerang, Ini Riwayat Kasusnya

I Wayan Tirta Utama masuk dalam daftar narapidana yang tewas saat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. 

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
Ist
Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) di blok C. 41 orang meninggal dunia 

TRIBUN-BALI.COM, TANGERANG - Satu dari 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tangerang yang bernama I Wayan Tirta Utama tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas I Tangerang, Rabu 8 September 2021 dini hari. 

Berdasarkan data yang diterima Tribun Bali, I Wayan Tirta Utama masuk dalam daftar narapidana yang tewas saat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. 

I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sani tercatat sebagai penghuni Lapas Tangerang blok C2 di kamar nomor 11. 

Ia merupakan operan dari Rutan Kelas I Cipinang pada (24/11/2017) dalam perkara tindak pidana pasal 338 KUHP atau kasus penghilangan nyawa orang lain. 

Baca juga: Puluhan Orang Tewas Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang, Api Berasal dari Tempat WBP Narkoba

Sedangkan tanggal expirasi I Wayan Tirta Utama adalah 25 November 2030. 

Berdasarkan penelusuran di pemberitaan Warta Kota (Tribun Network), I Wayan Tirta Utama ternyata merupakan residivis yang ditangkap akibat kasus kriminal hingga menghilangkan nyawa seorang wanita bernama Sri Wulandari yang merupakan janda dua anak. 

Sri Wulandari adalah warga Jalan Rohimin RT 08/07, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan I Wayan Tirta tercatat sebagai warga Jalan Tiga Putra RT 03/04 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok.

Baca juga: 2 Jam Kebakaran Lapas Tangerang, 41 Napi Tewas, Terdengar Teriakan Saat Api Berkobar

I Wayan Tirta Utama ditangkap setelah terjadinya kecelakan di underpass Jalan Tengku Nyak Aief, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Kematian Sri terungkap berawal dari kejadian tabrak lari antara mobil Daihatsu Terios warna putih berpelat B 1639 WFG yang ditunggangi Tirta dan Sri dengan sepeda motor Suzuki Satria bernopol B 3323 SMP yang dikendarai Agus Riyanto (28), warga Ciputat.

Awalnya, sekitar pukul 22.00, Agus tengah melintas di Jalan Permata Hijau mengarah ke Pondok Indah.

Ketika tiba di depan Apartemen Simprug Indah, Agus diserempet oleh pengendara mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan Tirta hingga Agus menderita lecet di sejumlah bagian tubuhnya.

Saat Agus berusaha bangkit, dia melihat mobil Daihatsu Terios itu melaju dengan kecepatan tinggi dengan posisi zig-zag, dan pintu depan kiri dalam keadaan terbuka serta seorang perempuan seperti berusaha bertahan dengan cara pegangan di gagang pegangan tangan yang ada di mobil sambil berteriak.

"Kemudian, mobil tersebut tampak masuk ke underpass di depan kampus Binus Kebayoran Lama dan tiba-tiba berhenti," ujar Purwanta, Kamis (24/11/2016).

Sekitar pukul 22.30, petugas polisi dari Poksek Metro Kebayoran Lama tiba di TKP dan menemukan Sri dalam kondisi luka parah, namun masih hidup. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved