108 Umat Hindu di Sulawesi Tenggara Ikuti Upacara Matatah Massal
Kegiatan ini dilaksanakan di Madya Mandala Pura Desa Puseh Giri Nata, Desa Ambuulanu, dengan jumlah peserta matatah sebanyak 108 orang & pemangku
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Umat Hindu yang tersebar di Indonesia, tak hanya berada di Bali. Namun juga ada di hampir seluruh penjuru, salah satunya di Sulawesi Tenggara.
Untuk itu, upacara yadnya pun dilakukan juga di sana. Seperti di Desa Adat Amertasari, Desa Ambuulanu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang menyelenggarakan kegiatan matatah/mapandes massal dan pawintenan mangku dadya/kawitan massal.
Kegiatan ini dilaksanakan di Madya Mandala Pura Desa Puseh Giri Nata, Desa Ambuulanu, dengan jumlah peserta matatah sebanyak 108 orang & pemangku dadya 6 pasang, atau 12 orang lanang istri.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Adat Amertasari, I Ketut Deni Rantauan, yang juga ikut dalam acara pawintenan pemangku/pinandita tersebut menyampaikan bahwa kegiatan matatah massal dan pawintenan mangku dadya ini memang sudah lama diprogramkan dan momennya bersamaan dengan pawintenan mangku Prajapati.
Baca juga: Sukla Brahmacari dalam Hindu, Tidak Kawin dari Lahir Sampai Meninggal
"Kegiatan ini kami laksanakan dengan dana swadaya murni dari masing-masing Peserta matatah sebesar Rp300.000 per orang, pamangku dadya Rp 400.000 per pasangan.
Upacara dipuput oleh Ida Nabe Sri Rastra Prabu Dharmika, dari griya Jati Bali, Ranomeeto, Konawe Selatan," tutur Ketut Deni, yang juga sebagai Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kabupaten Konawe dalam rilis, Kamis 9 September 2021.
Pawintenan mangku dadya ini juga dibenarkan oleh Ketua Adat Amertasari, Nyoman Terima.
"Rencana awal, karena akan melaksanakan pawintenan Pemangku Prajapati, jadi kami pengurus Adat Amertasari membuat program dibarengi pawintenan mangku dadya dan matatah massal," tutur Trima.
Rencananya, kata dia, akan dimajukan program ini mendahului kegiatan piodalan pas Purnama Kapat, agar saat itu telah memiliki pemangku Prajapati.
Tapi orang yang mengajukan diri, untuk mau ngaturang ayah sebagai Mangku Prajapati seminggu sebelum Hari H mengundurkan diri, karena beberapa alasan.
Namun, karena sudah program desa adat, kegiatan tetap berlanjut.
Ida Pandita Mpu Nabe Sri Rastra Prabhu Dharmika pemuput upacara menyampaikan bahwa potong gigi, mepandes, mesangih atau matatah adalah upacara keagamaan Hindu-Bali bila seorang anak sudah beranjak dewasa, dan diartikan juga pembayaran hutang oleh orang tua ke anaknya karena sudah bisa menghilangkan keenam sifat buruk dari diri manusia atau Sad Ripu.
"Kalau mawinten berasal dari kata winten, yaitu nama sebuah permata yang memiliki sifat yang mulia.
Tujuan dari pelaksanaan upacara ini sebagai penyucian diri secara lahir dan batin.
Baca juga: Hindu: Setiap Orang yang Mengimplementasikan Ajaran Weda
Jika dilihat secara lahir bertujuan untuk menyucikan seseorang dari segala mala (kotor).
Sedangkan secara batin, untuk memohon penyucian dari Sang Hyang Widi Wasa," tutur Ida. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-matatah-atau-potong-gigi-di-desa-adat-amertasari-desa-ambuulanu-kecamatan-pondidaha.jpg)