TERBARU, Gaji PNS 2021 Golongan I Hingga IV
Anda sudah ikut mendaftar CPNS 2021? Sudah tahu berapa gaji terbaru PNS 2021? Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat ini bisa jadi menjadi profe
TRIBUN-BALI.COM – Anda sudah ikut mendaftar CPNS 2021?
Sudah tahu berapa gaji terbaru PNS 2021?
Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat ini bisa jadi menjadi profesi yang paling banyak peminatnya di Tanah Air.
Menjadi PNS punya jaminan gaji tetap hingga pensiun.
Pemerintah tengah melakukan proses perekrutan CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftar yang nantinya bakal menjadi PNS itu pun mencapai 4 juta lebih.
Saat ini proses penerimaan CPNS 2021 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.
Baca juga: Update Info PNS: Ini Syarat Ajukan Pindah Instansi, Dokumen-dokumen ini Harus Dilengkapi
Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
Nah, lalu berapa gaji PNS terbaru atau gaji PNS 2021?
Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Artinya untuk gaji pokok, besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun (berapa gaji PNS).
Baca juga: PNS Wajib Apel Pagi Tiap Senin, Nyanyi Indonesia Raya Selasa-Kamis, Baca Pancasila Rabu-Jumat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/uang-rupiah_20150403_164153.jpg)