Berita Jembrana
KPH Bali Barat Serahkan Bantuan Alat Ekonomi Produktif untuk 7 Kelompok Usaha Perhutanan di Jembrana
Bantuan yang diserahkan berupa bibit tanaman untuk ditanam di luar kawasan dalam bentuk bibit pohon durian, avocado atau alpukat, manggis dan sengon
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Barat, menyerahkan bantuan dari Provinsi Bali berupa alat ekonomi produktif kepada tujuh kelompok usaha perhutanan sosial di Jembrana.
Bantuan yang diserahkan berupa bibit tanaman untuk ditanam di luar kawasan dalam bentuk bibit pohon durian, avocado atau alpukat, manggis dan sengon.
Serta bantuan pupuk organik sebanyak 120 ton untuk 5 subak.
Kepala KPH Bali Barat Agus Sugiyanto mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan LH Provinsi Bali mengatakan, bantuan dari Provinsi Bali ini merupakan, upaya mewujudkan visi nangun Sad Kerthi Loka Bali yang bisa dirasakan langsung masyarakat Jembrana. Terutama lembaga pengelola hutan desa dan kelompok tani hutan.
Baca juga: Film Dokumenter Harmoni, Angkat Keharmonisan Nyame Bali dan Nyame Selam di Jembrana
Dengan bantuan itu, maka masyarakat sebagai pengelola hutan di blok pemanfaatan akan makin menyayangi hutan dan menjaga hutan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan dan mengelola agar hutan tetap berfungsi bagi perlindungan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan dengan bantuan alat ekonomi produktif tersebut apabila masyarakat sudah mendapat produk hasil hutan non kayu bisa benar-benat bernilai jual tinggi,” ucapnya, Minggu 12 September 2021.
Menurut dia, bantuan alat pengangkut, alat pencacah pembuatan kripik, alat pengemas dan alat lainnya dapat berkontribusi untuk memanfaatkan hutan tanpa merusak hutan.
Dimana saat ini pengelolaan hutan lindung dan produksi di KPH Bali Barat luasnya 37.182,13 hektare.
Dari luasan ini sudah ditata menjadi 3 blok. Blok inti hutan lindung/mahawana seluas 21 ribu hektare.
“Di Jembrana hutan primer dan sekunder masih terjaga dengan baik.
Di blok khusus ada 32 titik pura ulun danu/ulun suwi dan tempat suci yang berada dalam kawasan hutan. Karena krama Bali mengambil sumber air untuk minum dan kepentingan hidup lainnya dari sumber mata air ini,” bebernya.
Kemudian, selain itu juga ada di blok pemanfaatan atau Sri Wana, yang luasnya 12 ribu hektare.
Di tempat tersebut, sudah dilakukan kemitraan dengan masyarakat.
Baca juga: Avanza Tabrak Pemotor di Jembrana, Pengendara Motor Alami Cedera di Kepala
Yang legal diberikan 10 hutan desa dan 12 kemitraan kehutanan.
"Tahun ini kami sudah melaksanakan pendampingan 10 kelompok tani hutan," pungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana