Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bali Turun Level, Gubernur Koster Ingatkan Penguatan Protokol Kesehatan pada PPKM Level 3

Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut bahwa angka penyebaran Covid-19 di Bali semakin turun dari hari ke hari.

Tayang:
Penulis: Ragil Armando | Editor: M. Firdian Sani
Tribun Bali/Ragil Armando
Gubernur Bali, Wayan Koster - Bali Turun Level, Gubernur Koster Ingatkan Penguatan Protokol Kesehatan pada PPKM Level 3 

TRIBUN-BALI,.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut bahwa angka penyebaran Covid-19 di Bali semakin turun dari hari ke hari.

Ia menjelaskan bahwa sejak tanggal 30 Agustus 2021, penambahan kasus baru Covid-19 sudah mulai menurun, dimana penambahan kasus harian sudah dibawah 250 kasus perhari, tingkat kesembuhan mencapai angka 93 persen, kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka dibawah 3.000 orang atau setara 2,5 persen.

Pun begitu, ia meminta semua masyarakat Bali tetap meningkatkan kewaspadaan dikarenakan angka kematian masih tinggi dengan di atas 10 orang perhari.

“Namun kita tetap harus waspada karena tingkat kematian masih tinggi diatas 10 orang perhari,” ucap Koster dalam keterangan persnya, Rabu 15 September 2021 malam.

Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Tunggu Keputusan Gubernur Terkait PTM di Sekolah 

Koster mengatakan bahwa dengan mulai membaiknya berbagai indikator tersebut, pemerintah pusat telah menurunkan level PPKM di Bali dari level 4 ke level 3.

“Dengan mulai menurunnya kasus baru Covid-19, meningkatnya angka kesembuhan, menurunnya angka perawatan di Rumah Sakit (hospitality rate), dan menurunnya tingkat kematian akibat Covid-19, Pemerintah Pusat telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 14 September 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali diturunkan ke level 3,” jelasnya.

Pun begitu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menyikapi dengan euphoria yang berlebihan dengan penuran status tersebut.

Terlebih, harus tetap menjaga kewaspadaan mengingat perkembangan Covid-19 ini masih sangat berbahaya dengan adanya varian baru Mu yang telah ditemukan di beberapa negara.

“Perlu diketahui bahwa, meskipun warga sudah mengikuti vaksinasi tidak sepenuhnya menjamin terbebas dari penularan Covid-19. Data menunjukkan warga yang sudah mengikuti vaksinasi, sebanyak 40 persen masih mengalami penularan Covid-19 dan 92 persen yang meninggal belum divaksinasi,” paparnya.

Meski Bali PPKM Level 3, Polres Badung Tetap Perketat Pos Pengetatan

Namun, ia menambahkan dengan telah divaksinasi, warga yang tertular Covid-19 risikonya lebih rendah yaitu lebih cepat sembuh, terhindar dari gejala berat yang berisiko kematian.

“Data juga menunjukkan bahwa warga yang terkena Covid-19 tanpa gejala/gejala ringan yang mengikuti isolasi terpusat lebih cepat sembuh dan tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain, daripada mengikuti isolasi mandiri,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M : Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan.

Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.

Meski Bali PPKM Level 3, Polres Badung Tetap Perketat Pos Pengetatan

Koster juga menegaskan bahwa pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 suntik ke-2.

Sedangkan, kelompok rentan menurutnya tidak diberikan izin masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.

“Kelompok masyarakat risiko tinggi (wanita hamil, penduduk usia di bawah 12 tahun dan diatas 70 tahun) tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Koster juga menuturkan bahwa Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Sementara, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen H-1 dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi suntik ke-2, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi suntik ke-1.

Baca juga: Meski Bali PPKM Level 3, Polres Badung Tetap Perketat Pos Pengetatan

Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi;

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tetap memperketat aktifitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali.

Sedabgkan, bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19.

“Khususnya untuk usia lanjut, warga yang punya penyakit bawaan (komorbid), ibu hamil, dan difabel,” katanya.

Ia juga berpesan bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing yang dilaksanakan oleh Aparat TNI dan POLRI, selanjutnya melaksanakan Testing.

Baca juga: Bali PPKM Level 3, Fraksi Gerindra Minta Tunda Pembelajaran Tatap Muka untuk Siswa SD, Ini Alasannya

“Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR,” jelas Koster.

Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Dilarang melakukan isolasi mandiri dirumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri. Kami perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR dan masuk ke Rumah Sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di Rumah Sakit,” tegas Koster.

Oleh sebab itu, ia meminta Krama Bali agar selalu Ngrastiti Bhakti, memohon kerahayuan dan Pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sedangkan, kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Marilah Kita terus memanjatkan Doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” ujar Koster.  (*)

Ikuti berita lainnya di Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved