Berita Bali
Bali PPKM Level 3, Fraksi Gerindra Minta Tunda Pembelajaran Tatap Muka untuk Siswa SD, Ini Alasannya
Fraksi Gerindra DPRD Bali meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menunda pelaksanaan PTM bagi siswa SD, ini alasannya
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah resmi menurunkan status PPKM di Bali menjadi level 3.
Penurunan ini membuat beberapa kelonggaran mulai dapat diterapkan di beberapa daerah yang menerapkan PPKM level 3.
Salah satunya adalah mengenai pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal ini seperti diatur dalam Inmendagri No 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada Selasa 14 September 2021.
Pada Inmendagri tersebut, diatur sejumlah aturan khusus terkait pelaksanaan PTM di Jawa dan Bali, yakni salah satu diantaranya adalah mengizinkan PTM dengan sejumlah aturan yang cukup ketat.
Baca juga: Bangli Targetkan Turun PPKM Level 2
Pun begitu, Fraksi Gerindra DPRD Bali justru meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menunda pelaksanaan PTM bagi siswa SD.
Ini dilakukan dikarenakan, masih banyak anak-anak SD yang belum menerima vaksinasi dari pemerintah.
Pasalnya, anak-anak usia SD tersebut menurutnya cukup rentan terpapar oleh virus Covid-19.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Ketut Juliarta mengatakan, proses belajar-mengajar siswa SD itu diharapkan ditunda hingga semua anak-anak tersebut telah mendapatkan vaksinasi dari pemerintah.
"Pelaksanaan vaksinasi terhadap siswa di atas usia 12 tahun sudah berjalan dengan baik.
Namun vaksinasi terhadap anak sekolah di bawah usia 12 tahun belum bisa dilakukan.
Untuk itu rencana sekolah tatap muka terutama kepada anak-anak Sekolah Dasar, agar ditunda dulu sampai mereka divaksin semua," jelasnya, Selasa 14 September 2021.
Bahkan, ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Bali melalui Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace pada pandangan umum fraksinya di Sidang Paripurna, Senin 13 September 2021 kemarin.
"Sebab virus Covid-19 ini juga sangat rentan menular pada anak-anak, jangan sampai mereka menjalani isolasi," imbuh Juliarta.
Begitu juga halnya dengan larangan anak-anak masuk pusat perbelanjaan, sangat rentan terpapar.
Baca juga: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Ini Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri