Pencurian di Bali
DUGA Butuh Uang Buat Hubungan Gelapnya, yang Buat Aiptu SU Gelap Mata Lalu Rampok Dagang Tomat !
Kasus jambret atau perampokan yang dilakukan oknum polisi, terus bergulir hingga saat ini.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus jambret atau perampokan yang dilakukan oknum polisi, terus bergulir hingga saat ini. Naas nasib Aiptu Su atau Aiptu IWS, usai gelap mata karena nekat melakukan aksi kriminal.
Karirnya diperkirakan bakal hancur, nama baik sudah rusak, belum lagi hukuman dan sanksi yang menanti. Padahal ia sudah punya gaji, namun ternyata uang hasil jambret ini rencana untuk bayar hutang yang sudah jatuh tempo.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menyampaikan ancaman pemecatan secara tidak hormat terhadap anggota Polres Tabanan yang melakukan aksi perampokan di Buleleng itu.
Baca juga: NEKAT Kubur Bayi di Bawah Pelinggih Rumah Majikan, Gara-gara R Warga Sampai Harus Menunda Odalan!
Baca juga: POLDA Bali: Pecat Oknum Polisi yang Merampok di Buleleng Bisa Terjadi, Segera Jalani Sidang Etik!

Disinggung mengenai motif pelaku, Kombes Pol Sandy menyampaikan bahwa hal itu masih didalami oleh penyidik, namun patut diduga motifnya adalah masalah ekonomi.
"Masih didalami, yang pasti tindakan pencurian dengan kekerasan itu motifnya ekonomi," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, pelaku juga melakukan perampokan karena terjerat utang dan kebutuhan finansial untuk hubungan gelapnya.
Kombes Pol Sandy menjelaskan anggota tersebut tidak hanya dihadapkan dengan tindak pidana yang ditangani di Polres Buleleng melainkan juga Kode Etik di Polda Bali.
“Udah dihukum sudah di sel. Yang jelas ancaman hukuman terhadap pelaku adalah pemecatan. Untuk pidananya ditangani oleh Polres Buleleng, sementara proses kode etik dilakukan di Propam Polda Bali,” ujar Kombes Pol Sandy, Senin (6/10).
Aiptu I Wayan SU tertangkap basah oleh warga usai melakukan aksi perampokan di warung milik Kadek Suartini (50), warga Desa Pancasari, pada Selasa 30 September 2025. Saat melancarkan aksinya pelaku berpura-pura membeli tomat di warung korban dengan uang Rp50 ribu.
Saat korban hendak memberi kembalian, pelaku justru memukul kepala korban menggunakan tongkat hitam dan merampas kalung emasnya. Upayanya untuk kabur pelaku gagal setelah pelaku menabrak mobil di jalan raya, dan dia berhasil ditangkap warga sekitar. Korban mengalami luka di kepala dan leher.
"Untuk itu masih penyidikan, dan sering tidaknya kita lihat hasil pemeriksaan," tukasnya.
Dari pelaku, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari diantaranya tongkat T, kalung emas milik korban, serta wig yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas. (ian)
Tidak akan Dilindungi
Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk memastikan proses pidana berjalan sesuai prosedur.
“Pelaku sudah ditahan di Polres Buleleng dan akan segera menjalani sidang kode etik. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat seperti ini,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Propam Polda Bali Kombes Agus Kusmayadi yang menegaskan tidak akan ambil kompromi bagi anggota kepolisian yang mencoreng institusi.
“Oknum seperti ini akan diproses hukum dan dipecat. Kami ingin memastikan masyarakat tahu, bahwa polisi yang berbuat kriminal tidak akan dilindungi,” tegas Agus. (ian)
OKNUM Polisi Nekat Rampok Pedagang di Buleleng, Oknum Perwira Tugas di Wilayah Hukum Polres Tabanan |
![]() |
---|
Ajukan Diri Tangkap Pengedar Narkoba, Indra Malah Bawa Kabur Motor Polisi di Buleleng |
![]() |
---|
NEKAT Maling Uang Sesari di Pura Desa Pemogan & Pedungan, AG Dibekuk Polisi, Aksi 11 Kali di 3 TKP? |
![]() |
---|
Karyawan Pangkalan Gas Nekat Curi 73 LPG 3 Kg di BUMDes Pekutatan |
![]() |
---|
Buronan Datang ke Polres Karangasem, Hendak Buat Laporan Rizky justru Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.