Lift di Pantai Kelingking

Lift Kaca di Kelingking Bali, Pengawasan Diperketat, Warga Berharap Akomodasi Ilegal Dibongkar

Lift di Pantai Kelingking Bali, Perketat Pengawasan Tata Ruang di Nusa Penida Bali, 60 Personel Satpol PP Diterjunkan

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
PANTAI KELINGKING - Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. dengan proyek lift kaca. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menyampaikan hasil rekomendasi terhadap keberadaan lift kaca di Pantai Kelingking di Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Minggu 23 November 2025. 

Pada intinya pembangunan lift kaca dengan nilai investasi sekitar Rp 60 miliar itu harus dihentikan secara permanen dan dibongkar.

Pasca-polemik lift kaca di Kelingking tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung berencana akan memperketat pengawasan tata ruang dan perizinan di Kecamatan Nusa Penida

Salah satunya dengan menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Nusa Penida. 

Baca juga: JANGAN Hanya Lift Kaca yang Dibongkar, Warga Minta Semua Akomodasi Wisata Ilegal Diperlakukan Sama!

Pengawasan tim yustisi selama ini dianggap masih lemah karena minimnya personel Satpol PP yang bertugas di Nusa Penida

Saat ini hanya ada 6 personel Satpol PP di wilayah kepulauan tersebut. 

“Kawasan Nusa Penida sangat luas. Untuk pengawasan efektif, idealnya harus ada 60 personel Satpol PP,” ujar Bupati Satria, Senin 24 November 2025.

Rencana penambahan petugas Satpol PP di Nusa Penida akan dilakukan secara bertahap. 

Baginya ini penting untuk mencegah pelanggaran tata ruang dan memastikan setiap pembangunan mengikuti aturan. 

Bupati Satria menambahkan, personel Satpol PP ini nantinya tidak hanya bergerak pada tahap eksekusi, tetapi juga pengawasan dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang di Klungkung.

“Kami perkuat Satpol PP bukan untuk menindak saja, tapi juga mencegah sejak awal. Ini penting agar tata ruang kita tidak terus-terusan dilanggar,” ujarnya.

Pihaknya tidak menampik, saat ini alih fungsi lahan cukup masif di Nusa Penida

Sering ditemui, investor mendirikan bangunan terlebih dahulu baru mengurus izin. 

Pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan para perbekel dan membahas tentang masifnya alih fungsi lahan. 

“Di Klungkung, terutama Nusa Penida, orang membangun, banyak yang sudah beroperasi tapi belum berizin,” tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved