Berita Klungkung

Pasca Polemik Lift Kaca, Pemkab Klungkung Berencana Tambah 60 Satpol PP di Nusa Penida

Pasca Polemik Lift Kaca, Pemkab Klungkung Berencana Tambah 60 Satpol PP di Nusa Penida

ISTIMEWA
LIFT KACA - Kolase penampakan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali saat pembangunan lift kaca (kiri) dan Bupati Satria. Terkait pembangunan lift ini, bupati telah dihubungi oleh Gubernur Koster. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pasca polemik lift kaca di Nusa Penida, Pemda Klungkung berencana akan memperketat pengawasan tata ruang dan perizinan di Kecamatan Nusa Penida .Salah satunya dengan menambah personel Satpol PP di Nusa Penida.

Pengawasan tim yustisi selama ini dianggap masih lemah karena minimnya personel Satpol PP yang bertugas di Nusa Penida. Saat ini hanya ada 6 personel Satpol PP di wilayah kepulauan tersebut.

“Kawasan Nusa Penida sangat luas. Untuk pengawasan efektif, idealnya harus ada 60 personel Satpol PP," ujar Bupati Satria, Senin (24/11/2025).

Baca juga: KOMANG Dihajar dari Denpasar hingga Buleleng, 3 Prajurit TNI Dituntut Pecat dan 9 Tahun Penjara

Rencana penambahan petugas Satpol PP di Nusa Penida akan dilakukan secara bertahap. Baginya ini penting untuk mencegah pelanggaran tata ruang dan memastikan setiap pembangunan mengikuti aturan.

Bupati Satria menambahkan, Satpol PP ini nantinya tidak hanya akan bergerak pada tahap eksekusi, tetapi juga pengawasan dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang di Klungkung.

Baca juga: BRUTAL! WNA Amerika Hantam Ni Komang Sri Pakai Kayu di Pecatu, Tenteng Parang Datangi Korban

“Kami perkuat Satpol PP bukan untuk menindak saja, tapi juga mencegah sejak awal. Ini penting agar tata ruang kita tidak terus-terusan dilanggar,” ujarnya.


Pihaknya tidak menampik, saat ini alih fungsi lahan cukup masif di Nusa Penida. Sering ditemui, investor mendirikan bangunan terlebih dahulu baru mengurus izin. 


Sebelumnya pihaknya juga tekah menggelar pertemuan denhan para perbekel dan membahas tentang masifnya alih fungsi lahan. 


" Di Klungkung, terutama Nusa Penida, orang membangun, banyak yang sudah beroperasi tapi belum berizin,” tegasnya.


Bupati Satria meminta perangkat desa untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya menunggu tindakan dari pemerintah kabupaten.


“Pemerintah desa punya hak melakukan pengawasan melekat, baik terhadap warga lokal maupun investor. Saat mulai menggali tanah saja, harus ditanyakan apakah sudah punya izin. Jangan setelah bangunan berdiri baru mengurus izin. Kalau belum berizin, hentikan dulu dan urus kelengkapannya,” ujarnya. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved