Lift di Pantai Kelingking

TUAI Pro Kontra Lift Kaca Pantai Kelingking, Harap Bongkar Semua Akomodasi Wisata Ilegal di Nuspen!

Namun tidak sedikit juga yang menyayangkan keputusan tersebut, dan dianggap berdampak negatif bagi iklim investasi di Nusa Penida.

Istimewa
Foto viral di medsos, perbandingan foto Pantai Kelingking sebelum proyek lift kaca, dan setelah proyek lift kaca. 

TRIBUN-BALI.COM - Rekomendasi Gubernur Bali, Wayan Koster, yang merekomendasikan untuk pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking menuai pro kontra di masyarakat.

Banyak warga yang setuju dengan dihentikannya proyek investor Tiongkok itu, yang nilainya Rp65 miliar. Namun tidak sedikit juga yang menyayangkan keputusan tersebut, dan dianggap berdampak negatif bagi iklim investasi di Nusa Penida.

Seorang warga Nusa Penida I Gede Yuda mengatakan, rekomendasi pembongkaran lift kaca itu dapat menjadi gambaran pemerintah daerah tegas terhadap pembangunan.

"Sebenarnya bagus, jadi ada ketegasan dari pemda. Jadi investor juga tidak sembarangan untuk investasi di Nusa Penida, apalagi yang merusak lingkungan," ungkapnya, Senin (24/11/2025).

Baca juga: UNJUK TARING! Koster & Pansus TRAP Bali Deadline Bongkar & Pulihkan Fungsi Ruang Pantai Kelingking

Baca juga: KOSTER Beberkan 5 Pelanggaran Berat Investor Lift Kaca Pantai Kelingking, Tegas: Hentikan & Bongkar!

Namun ia berharap ketegasan itu tidak hanya berlaku bagi lift kaca, tapi terhadap setiap pembangunan yang melanggar dan tidak berizin.

"Tapi ini harus berlaku ke semua pembangunan akomodasi wisata ilegal di Nusa Penida, tidak hanya lift kaca. Agar tidak ada kesan tebang pilih. Jadi semua akomodasi ilegal juga harus dibongkar," jelasnya.

Sementara warga asal Nusa Penida lainnya, justru menyayangkan rekomendasi pembongkaran lift kaca itu. Apalagi rekomendasi dikeluarkan, saat pembangunan sudah 60 persen lebih.

"Ini kan namanya ngae-ngae (mengada-ada). Kenapa baru dipermasalahkan saat bangunan sudah tinggi seperti itu. Seharunya kan dari dulu izinnya ditinjau.

Jangan setelah proyek berjalan, tiba-tiba dihentikan dan diminta di bongkar. Seharusnya pembangunanya dicegah sejak awal," ungkap warga yang enggan identitasnya dimediakan.

Menurut dia, rekomendasi ini tentu akan membuat investor ketakutan untuk menanamkan modalnya di Nusa Penida. Padahal pemda diminta mengoptimalkan pembangunan di berbagai bidang, termasuk pariwisata.

"Tidak mudah mendatangkan investor yang mau berinvestasi di Nusa Penida puluhan miliar. Kalau rekomendasinya seperti itu, investor tentu ketakutan, tidak ada kepastian dan perlindungan bagi mereka untuk berinvestasi," jelas pria yang juga pelaku pariwisata di Nusa Penida.

Sementara Wabup Klungkung Tjokorda Surya Putra mengatakan, ke depan pemerintah daerah ingin memastikan iklim investasi di Klungkung tetap kondusif dan tidak merugikan masyarakat, investor, maupun pemerintah sendiri. 

Menurutnya Pemda Klungkung, sangat membuka peluang investasi, terlebih daerah dituntut untuk semakin mandiri dalam mengoptimalkan pembangunan di berbagai sektor.

Namun, Wabup mengingatkan agar setiap investor, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) memastikan seluruh perizinan lengkap sebelum memulai kegiatan. 

“Berkaca dari pengalaman ini, kami mengimbau agar investor melengkapi dulu perizinannya, sehingga legal dan tidak menimbulkan permasalahan yang ujung-ujungnya menyebabkan kerugian di salah satu pihak,” tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved