Lift di Pantai Kelingking

Bupati Satria Minta Perketat Pengawasan, Pasca Rekomendasi Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking

Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menyampaikan hasil rekomendasi terhadap keberadaan lift kaca di Pantai Kelingking

|
ISTIMEWA
LIFT KACA - Kolase penampakan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali saat pembangunan lift kaca (kiri) dan Bupati Satria. Terkait pembangunan lift ini, bupati minta perketat pengawasan. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menyampaikan hasil rekomendasi terhadap keberadaan lift kaca di Pantai Kelingking di Desa Bungamekar, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Minggu (23/11/2025). 

Pada intinya pembangunan lift kaca dengan nilai investasi sekitar Rp60 Miliar itu diminta dihentikan secara permanen, dan dibongkar.

Dalam pembacaan rekomendasi tersebut, Gubernur Koster didampingi langsung Bupati Klungkung I Made Satria.

Baca juga: POLEMIK Lift Kaca di Pantai Kelingking, Pemkab Klungkung Tunggu Hasil Kajian Pansus TRAP

Made Satria mengatakan, Pemkab Klungkung menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut lift kaca tersebut kepada Pemprov Bali.

"Saya serahkan semua tindak lanjut pada kewenangan Gubernur Bali. Karena kawasan yang dibangun itu adalah kewenangan Provinsi Bali dan Pusat," ungkap Made Satria.

Namun pihaknya lebih memilih berfokus pada pencegahan, agar polemik serupa tidak kembali berulang di kemudian hari.

Pihaknya meminta stakeholder terkait utuk melakukan pengawasan ketat di wilayahnya masing-masing, terutama jika ada pengerjaan fisik yang diduga melanggar ketentuan tata ruang.

Baca juga: Pemda Klungkung Nantikan Hasil Kajian Pansus TRAP Soal Lift Kaca Pantai Kelingking

"Kami sudah sosialisasi pada seluruh stakeholder, terutama perbekel, bendesa adat, dan dusun untuk mengawasi wilayahnya," ungkap Satria.

Menurut Satria, dinamika yang terjadi justru menjadi “vitamin” bagi pemerintah daerah untuk menata kembali kawasan wisata di Nusa Penida agar lebih baik dan berkelanjutan.

Sebelumnya Bupati Satria juga menyinggung rencana Pemkab Klungkung untuk memperluas dan merevitalisasi ruas jalan menuju Pantai Kelingking pada tahun 2026.

Baca juga: BAKAL Ada Keputusan Kejutan Proyek Lift Kaca Kelingking, Pansus TRAP Serahkan Hasil Rekomendasi  

Upaya itu diharapkan dapat memperlancar akses dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.

Penanggung jawab proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, I Komang Suantara sebelumnya menegaskan, seluruh proses pembangunan lift tersebut telah melalui tahapan perizinan resmi, termasuk kajian lingkungan dan persetujuan bangunan gedung (PBG). 

Ia menyebut, proyek tersebut mulai dibangun setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.

“PBG itu prosesnya panjang dan ketat. Ada UKL-UPL dan berbagai kajian teknis, termasuk analisa kekuatan tanah. Semua kami urus sebelum mulai membangun,” ujar Suantara, Kamis (30/10/2025) lalu.

Baca juga: Hotel dan Restoran di Nusa Penida Banyak Tunggak Pajak, Pansus TRAP Putuskan Proyek Lift Pekan Depan

Menurutnya, izin PBG proyek itu diterbitkan pada Juli 2023. Sejak saat itu, proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved