Berita Klungkung
Pasca 11 Kios Terbakar, Perbaikan Pasar Menanga Klungkung Dibahas Desa Adat dan Diskoperindag
Pasca 11 Kios Terbakar, Perbaikan Pasar Menanga Dibahas Desa Adat dan Diskoperindag
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kebakaran hebat melanda Pasar Menanga yang berada di Banjar Dinas Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Rabu (19/11/2025).
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak
11 kios hangus terbakar. Rencananya pihak desa adat maupun Diskperindag akan duduk bersama, untuk membahas tindak lanjut dari pasca musibah kebakaran tersebut.
Perbekel Menanga, I Made Hendra Sagita mengungkapkan, hasil pengecekan sementara total kerugian materiil dari musibah itu diperkirakan mencapai Rp750 juta.
Pada Kamis (20/11/2025), tim Inafis dari kepolisian sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan penyebab munculnya api.
“Kerugian ditaksir kurang lebih Rp750 juta. Tadi sudah ada tim Inafis dari kepolisian turun mengecek penyebab kebakaran,” jelasnya, Kamis (20/11/2025).
Sebagai langkah awal penanganan pasca kebakaran, pemerintah desa berencana melaksanakan gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran, Jumat (21/11/2025).
Sementara itu, terkait pembangunan kembali kios-kios yang rusak, pihak desa belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.
Menurut Made Hendra Sagita, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama para pedagang, Desa Adat Menanga selaku pemilik lahan, serta Diskoperindag Karangasem sebagai instansi yang menaungi pengelolaan pasar.
“Untuk pembangunan kembali, kami belum bisa pastikan karena akan diadakan rapat antara para pedagang, desa adat yang berwenang selaku pemilik lahan, dan Diskoperindag sebagai dinas yang membawahi pasar,” ujarnya. (mit)
| Gita Dijatuhi Sanksi Sosial Pasang Listrik di Kantor Desa Selat, Pencuri Motor Tua Sepakat RJ |
|
|---|
| Restoratice Justice, Pencuri Ini Diganjar Hukum Sosial di Bali, Bantu Pemasangan Instalasi Listrik |
|
|---|
| Pencuri Motor Tua di Karangasem Sepakat RJ, Diganjar Hukuman Pasang Listrik di Kantor Desa |
|
|---|
| Insiden Kebakaran di Puri Anyar Klungkung, Diduga Karena Korsleting Listrik |
|
|---|
| Pencurian Motor di Klungkung Diselesaikan Lewat Restoratif Justice, Pasang Listrik di Kantor Desa |
|
|---|
