Berita Klungkung

Pihak Desa Gotong Royong Bersihkan Puing Pasca 11 Kios Pasar Menanga Hangus Terbakar

Kebakaran hebat melanda Pasar Menanga yang berada di Desa Menanga, Kecamatan Rendang, bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Rabu (19/11).

Istimewa
KEBAKARAN - Kebakaran terjadi di Pasar Menanga di Banjar Dinas Menanga Kangin, Desa Menanga pada Rabu (19/11/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kebakaran hebat melanda Pasar Menanga yang berada di Banjar Dinas Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Rabu (19/11/2025). 

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 kios hangus terbakar.

Rencananya pihak desa adat maupun Diskperindag akan duduk bersama, untuk membahas tindak lanjut dari pasca musibah kebakaran tersebut.

Perbekel Menanga, I Made Hendra Sagita mengungkapkan, hasil pengecekan sementara total kerugian materiil dari musibah itu diperkirakan mencapai Rp750 juta. 

Baca juga: DRAMATIS Lansia 70 Tahun Selamat Saat Kebakaran di Tuban Kuta, Berawal dengar Barang Jatuh

Pada Kamis (20/11/2025), tim Inafis dari kepolisian sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan penyebab munculnya api.

“Kerugian ditaksir kurang lebih Rp750 juta. Tadi sudah ada tim Inafis dari kepolisian turun mengecek penyebab kebakaran,” jelasnya, Kamis (20/11/2025).

Sebagai langkah awal penanganan pasca kebakaran, pemerintah desa berencana melaksanakan gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran, Jumat (21/11/2025).

Sementara itu, terkait pembangunan kembali kios-kios yang rusak, pihak desa belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.

Menurut Made Hendra Sagita, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama para pedagang, Desa Adat Menanga selaku pemilik lahan, serta Diskoperindag Karangasem sebagai instansi yang menaungi pengelolaan pasar.

Baca juga: KEBAKARAN,2 Ruko di Badung Bali Hangus, NMS Sempat Dengar Suara Benda Jatuh dan Mencium Bau Terbakar

“Untuk pembangunan kembali, kami belum bisa pastikan karena akan diadakan rapat antara para pedagang, desa adat yang berwenang selaku pemilik lahan, dan Diskoperindag sebagai dinas yang membawahi pasar,” ujarnya. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved