Berita Klungkung
Bupati Satria Tinjau Progres Pembangunan Pura Dalem, Prajepati, Tunon dan Setra Desa Adat Tegak
Bupati Satria Tinjau Progres Pembangunan Pura Dalem, Prajepati, Tunon dan Setra Desa Adat Tegak
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Seusai menghadiri rangkaian upacara Pujawali di Pura Puseh Desa Adat Tegak, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra meninjau langsung proyek pembangunan Pura Dalem, Prajepati, Tunon, serta Setra Desa Adat Tegak, Kamis (20/11).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Satria yang turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, ingin memastikan pengerjaan fisik proyek berjalan sesuai rencana.
Hingga kini, pembangunan kompleks pura tersebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp6,6 miliar.
Baca juga: Buntut Polemik Pemasangan Penjor, Komisi VI DPR RI Akan Temui PLN
Bendesa Adat Tegak, Putu Goya, mengungkapkan bahwa progres fisik pembangunan Pura Dalem, Prajepati dan Tunon sudah mencapai kurang lebih 60 persen. Total dana yang telah digelontorkan mencapai Rp6,67 miliar.
Pendanaan proyek diperoleh dari urunan wajib krama Desa Adat Tegak sebesar Rp4 juta per krama, yang dicicil dalam empat tahap masing-masing Rp1 juta. Selain itu, bantuan punia dari krama turut memperkuat pendanaan pembangunan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jasad Gede Putra Ditemukan Tenggelam di Buleleng, Kedalaman 6-7 Meter
Putu Goya menyampaikan harapan agar Pemkab Klungkung dapat memberikan dukungan tambahan guna mempercepat penyelesaian pembangunan pura. Merespons hal tersebut, Bupati Satria meminta prajuru Desa Adat Tegak segera menyiapkan proposal resmi untuk diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung. (mit)
| Pihak Desa Gotong Royong Bersihkan Puing Pasca 11 Kios Pasar Menanga Hangus Terbakar |
|
|---|
| Anggota DPRD Klungkung Minta Pemda Kurangi Program Seremonial |
|
|---|
| Pasca 11 Kios Terbakar, Perbaikan Pasar Menanga Klungkung Dibahas Desa Adat dan Diskoperindag |
|
|---|
| Gita Dijatuhi Sanksi Sosial Pasang Listrik di Kantor Desa Selat, Pencuri Motor Tua Sepakat RJ |
|
|---|
| Restoratice Justice, Pencuri Ini Diganjar Hukum Sosial di Bali, Bantu Pemasangan Instalasi Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/proyek-pembangunan-Pura-Dalem-Prajepati-Tunon-serta-Setra-Desa-Adat-Tegak.jpg)