Hari Raya Galungan

Buntut Polemik Pemasangan Penjor, Komisi VI DPR RI Akan Temui PLN 

Terkait polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak aman pemasangan penjor dari kabel listrik, anggota DPR RI akan temui PLN

Istimewa
PENJOR - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I G.N. Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan. Terkait polemik pemasangan penjor, pihaknya akan menemui PLN. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Terkait polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak aman pemasangan penjor dari kabel listrik, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I G.N. Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, akan menemui pihak PLN

Menurut Alit, niat PLN sebetulnya bertujuan menjaga keselamatan masyarakat, namun cara penyampaiannya memunculkan salah persepsi di tengah masyarakat Bali.

Pernyataan itu disampaikan Alit Kelakan di Denpasar, Jumat, 21 November 2025. 

Baca juga: Imbauan Penjor, Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia Minta Pejabat PLN Pahami Budaya Bali 

Alit Kelakan menekankan bahwa kabel listrik memiliki dua jenis, yakni kabel terbungkus dan tidak terbungkus.

Pada kabel tidak terbungkus, risiko bahaya meningkat terutama saat musim hujan karena arus dapat berpindah melalui benda yang bersentuhan, termasuk penjor.

"Kalau ini dipegang sama anak-anak kecil bisa menyebabkan setrum. Itu mungkin maksudnya," kata Alit Kelakan.

Ia juga menambahkan bahwa kabel tertutup pun tak sepenuhnya aman apabila terdapat luka pada pembungkusnya.

Baca juga: VIRAL Imbauan Pasang Penjor PLN, Dr Wayan Jondra: Tidak Semua Kabel Listrik Tenget 

Hal tersebut menjadi alasan PLN mengkhawatirkan potensi sengatan listrik jika penjor dipasang terlalu dekat.

Oleh karena itu, menurut Alit Kelakan, sosialisasi PLN seharusnya tidak menekankan angka baku jarak minimal 2,5 meter.

Lebih penting adalah menegaskan agar penjor tidak menyentuh kabel terbuka atau kabel yang mengalami kerusakan.

"Jangan di situ. Silakan pasang penjor jangan sampai menyentuh kabel-kabel yang terbuka atau kabel luka. Itu kan berisiko tinggi terhadap keselamatan. Itu sebenarnya, nanti saya akan ketemu dengan PLN membahas lebih lengkap," tegasnya.

Baca juga: PHDI Bali Ajak Pasang Penjor Seperti Sebelumnya, Akhiri Polemik dan Rayakan Galungan dengan Khusyuk

Ke depan, Alit Kelakan menilai penting adanya penataan kabel agar tidak semrawut demi keselamatan masyarakat luas.

"Ini kan sebenarnya bicara keselamatan maksudnya baik, tapi penyampaiannya menjadi tidak diterima dengan baik," ujarnya.

Terkait usulan agar orang Bali dilibatkan dalam pengambilan keputusan di PLN, Alit Kelakan menegaskan bahwa penempatan jabatan harus tetap mengikuti prinsip merit sistem.

"Kita tidak bisa hal itu arahnya nanti ke rasis. Di Bali harus orang Bali dan di Jawa harus orang Jawa."

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved