Berita Bali
Polemik Imbauan Pasang Penjor, Alit Kelakan: Komisi VI DPR RI Akan Temui PLN
Polemik Imbauan Pasang Penjor, Alit Kelakan: Komisi VI DPR RI Akan Temui PLN
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Usai polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak aman pemasangan penjor dari kabel listrik, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I G.N. Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, akan menemui pihak PLN.
Menurut Alit, niat PLN sebetulnya bertujuan menjaga keselamatan masyarakat, namun cara penyampaiannya memunculkan salah persepsi ditengah masyarakat Bali. Pernyataan itu disampaikan Alit Kelakan di Denpasar, Jumat, 21 November 2025.
Baca juga: Ironis, Sridana Terpeleset dari Tebing 20 Meter Saat Menonton Evakuasi Gede Putra di Buleleng
Alit Kelakan menekankan bahwa kabel listrik memiliki dua jenis, yakni kabel terbungkus dan tidak terbungkus. Pada kabel tidak terbungkus, risiko bahaya meningkat terutama saat musim hujan karena arus dapat berpindah melalui benda yang bersentuhan, termasuk penjor.
"Kalau ini dipegang sama anak-anak kecil bisa menyebabkan setrum. Itu mungkin maksudnya," kata Alit Kelakan.
Ia juga menambahkan bahwa kabel tertutup pun tak sepenuhnya aman apabila terdapat luka pada pembungkusnya. Hal tersebut menjadi alasan PLN mengkhawatirkan potensi sengatan listrik jika penjor dipasang terlalu dekat.
Baca juga: Beberapa Kejanggalan Kematian Dosen di Semarang, Kondisi Saat Ditemukan hingga Jantung Robek
Oleh karena itu, menurut Alit Kelakan, sosialisasi PLN seharusnya tidak menekankan angka baku jarak minimal 2,5 meter. Lebih penting adalah menegaskan agar penjor tidak menyentuh kabel terbuka atau kabel yang mengalami kerusakan.
"Jangan disitu. Silakan pasang penjor jangan sampai menyentuh kabel-kabel yang terbuka atau kabel luka. Itu khan beresiko tinggi terhadap keselamatan. Itu sebenarnya, nanti saya akan ketemu dengan PLN membahas lebih lengkap," tegasnya.
Kedepan, Alit Kelakan menilai penting adanya penataan kabel agar tidak semrawut demi keselamatan masyarakat luas.
"Ini kan sebenarnya bicara keselamatan maksudnya baik, tapi penyampaiannya menjadi tidak diterima dengan baik," ujarnya.
Terkait usulan agar orang Bali dilibatkan dalam pengambilan keputusan di PLN, Alit Kelakan menegaskan bahwa penempatan jabatan harus tetap mengikuti prinsip merit sistem.
| Koster Sebut Sisa Utang PEN Lunas Tahun 2028, Defisit Anggaran Diperkirakan Capai Rp834 M di 2026 |
|
|---|
| Aktivitas Pariwisata di Bali Masih Normal, 200 Rumah Warga di Lumajang Terdampak Erupsi Semeru |
|
|---|
| Jarak Gunung Semeru ke Bali Jauh, Erupsi Belum Ganggu Aktivitas Pariwisata |
|
|---|
| Koster Sebut Sisa Hutang Program Pemulihan Ekonomi Nasional Akan Lunas di Periode Kedua |
|
|---|
| Bandara Ngurah Rai Bali Hadirkan Tematik Event Galungan dan Kuningan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/I-GN-Kesuma-Kelakan-atau-Alit-Kelakan-145.jpg)