Berita Bali

Polemik Imbauan Pasang Penjor, Alit Kelakan: Komisi VI DPR RI Akan Temui PLN 

Polemik Imbauan Pasang Penjor, Alit Kelakan: Komisi VI DPR RI Akan Temui PLN 

Istimewa
PENJOR - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I G.N. Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan. Terkait polemik pemasangan penjor, pihaknya akan menemui PLN. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Usai polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak aman pemasangan penjor dari kabel listrik, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I G.N. Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, akan menemui pihak PLN

Menurut Alit, niat PLN sebetulnya bertujuan menjaga keselamatan masyarakat, namun cara penyampaiannya memunculkan salah persepsi ditengah masyarakat Bali. Pernyataan itu disampaikan Alit Kelakan di Denpasar, Jumat, 21 November 2025. 

Baca juga: Ironis, Sridana Terpeleset dari Tebing 20 Meter Saat Menonton Evakuasi Gede Putra di Buleleng

Alit Kelakan menekankan bahwa kabel listrik memiliki dua jenis, yakni kabel terbungkus dan tidak terbungkus. Pada kabel tidak terbungkus, risiko bahaya meningkat terutama saat musim hujan karena arus dapat berpindah melalui benda yang bersentuhan, termasuk penjor.

"Kalau ini dipegang sama anak-anak kecil bisa menyebabkan setrum. Itu mungkin maksudnya," kata Alit Kelakan.

Ia juga menambahkan bahwa kabel tertutup pun tak sepenuhnya aman apabila terdapat luka pada pembungkusnya. Hal tersebut menjadi alasan PLN mengkhawatirkan potensi sengatan listrik jika penjor dipasang terlalu dekat.

Baca juga: Beberapa Kejanggalan Kematian Dosen di Semarang, Kondisi Saat Ditemukan hingga Jantung Robek

Oleh karena itu, menurut Alit Kelakan, sosialisasi PLN seharusnya tidak menekankan angka baku jarak minimal 2,5 meter. Lebih penting adalah menegaskan agar penjor tidak menyentuh kabel terbuka atau kabel yang mengalami kerusakan.

 


"Jangan disitu. Silakan pasang penjor jangan sampai menyentuh kabel-kabel yang terbuka atau kabel luka. Itu khan beresiko tinggi terhadap keselamatan. Itu sebenarnya, nanti saya akan ketemu dengan PLN membahas lebih lengkap," tegasnya.

 


Kedepan, Alit Kelakan menilai penting adanya penataan kabel agar tidak semrawut demi keselamatan masyarakat luas.

 


"Ini kan sebenarnya bicara keselamatan maksudnya baik, tapi penyampaiannya menjadi tidak diterima dengan baik," ujarnya.

 


Terkait usulan agar orang Bali dilibatkan dalam pengambilan keputusan di PLN, Alit Kelakan menegaskan bahwa penempatan jabatan harus tetap mengikuti prinsip merit sistem.

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved