Lift di Pantai Kelingking
Nilai Investasi Rp200 Miliar, Ini Detail Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking, Izin Lengkap Sejak 2023
Lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung berdiri dengan tinggi 182 meter
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung berdiri dengan tinggi 182 meter dengan jembatan panjang 64 meter dan lebar 7 meter.
Setiap 20 meter terdapat platform untuk foto dan pemandangan.
Lift kaca ini, dirancang mirip lift di Gunung Avatar yang berlokasi di Zhangjiajie, China.
Selain fasilitas wisata, juga untuk evakuasi darurat.
Baca juga: POLEMIK Lift Kaca di Pantai Kelingking, Pemkab Klungkung Tunggu Hasil Kajian Pansus TRAP
Nilai Investasi proyek lift kaca sekitar Rp200 Miliar, di mana Rp60 Miliar khusus untuk pembangunan lift, sisanya untuk pengembangan hotel atah villa di sekitar.
Proyek lift kaca bekerja sama dengan swasta antara investor China (PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group), PT Bangun Nusa Property (PT BNP) sebagai pemegang kuasa, dan Banjar Adat Karang Dawa (pemilik lahan yang disewa). Serta bukan inisiatif pemerintah.
Mengenai status dan kontroversinya, lift kaca ini dimulai dibangun sejak Juli 2023 diawali dengan groundbreaking 7 Juli 2023, dihadiri perwakilan Pemkab Klungkung.
Baca juga: Keputusan Kejutan Proyek Lift Kaca Kelingking akan Diumumkan, Pansus TRAP Serahkan Hasil Rekomendasi
Lalu, viral di media sosial akhir Oktober 2025 karena video konstruksi menutupi pemandangan.
DPRD Bali (Pansus TRAP) menyurati Bupati Klungkung untuk klarifikasi, Kemenpar memantau, dan Gubernur Bali menyoroti lemahnya pengawasan tata ruang.
Beberapa pihak klaim melanggar UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang (khususnya di sempadan tebing/jurang sebagai zona mitigasi bencana), tapi Pemerintah Kabupaten Klungkung mengatakan pembangunan tersebut aman.
Proyek ini sudah memiliki izin lengkap sejak 2023, sebelum pembangunan dimulai.
Baca juga: BAKAL Ada Keputusan Kejutan Proyek Lift Kaca Kelingking, Pansus TRAP Serahkan Hasil Rekomendasi
Pemberi izin utama adalah Pemerintah Kabupaten Klungkung, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung.
Mereka mengonfirmasi dokumen lengkap, termasuk Izin Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan Juli 2023.
Dari pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK), yang membuat daerah sulit hentikan proyek.
Sedangkan, Dinas Pariwisata Klungkung dan Dinas PUPR Klungkung (bersama akademisi untuk kajian). Sosialisasi ke masyarakat adat sudah dilakukan. (*)
Berita lainnya di Lift Kaca
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pantai-Kelingking-Nusa-Penida-Klungkung-Bali-dengan-proyek-lift-kaca-789.jpg)