Pencurian di Bali

AKSI INS Terekam CCTV, Dibekuk Tanpa Perlawanan, Usai Curi Motor IRT dalam Hitungan Detik!

Pelaku melihat kesempatan emas dari kunci yang masih menempel, pelaku dengan leluasa membawa kabur kendaraan tersebut.

Istimewa
KASUS RANMOR - Tersangka Curanmor di Denpasar Timur berinisial INS (41) diamankan di Mapolsek setempat. 

TRIBUN-BALI.COM – Kelalaian meninggalkan kunci motor yang masih menempel berujung petaka bagi seorang warga di Jalan Gandapura, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Sepeda motor Honda Beat miliknya raib digasak pencuri hanya dalam hitungan detik pada Rabu (5/11) pagi. 

Beruntung, aksi pencurian yang dipicu oleh kunci yang nyantol ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang menjadi petunjuk pihak kepolisian membekuk pelaku.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban, seorang ibu rumah tangga memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2013 di halaman depan rumahnya. 

"Dalam kondisi lengah, ia meninggalkan motor tersebut dengan kunci kontak masih tergantung," ungkap Kapolsek Dentim, Jumat (14/11).

Baca juga: JENAZAH 5 Wisman China yang Tewas Kecelakaan di Jalur Denpasar - Singaraja Dititip di RSUD Buleleng!

Baca juga: TINGGAL Aspal dan Marka Jalan, Progres Perbaikan Jalan di Denpasar Rata-rata 75 Persen

Tak lama berselang, pelaku yang belakangan diketahui berinisial INS (41th), warga Jalan Seroja, Denpasar Timur, datang. Pelaku melihat kesempatan emas dari kunci yang masih menempel, pelaku dengan leluasa membawa kabur kendaraan tersebut. 

Rekaman CCTV menjadi saksi bisu betapa mudahnya pelaku menjalankan aksinya karena kelalaian korban. Berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, pelaku tidak sempat menikmati hasil curiannya lama-lama.

Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang dijadikan petunjuk utama, tim opsnal yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., didampingi Iptu I Nyoman Padu segera melakukan penyelidikan.

Kurang dari sepekan setelah kejadian, pelaku INS berhasil diidentifikasi dan diringkus di kawasan Jalan Trenggana, Denpasar Timur, tanpa perlawanan. 

"Petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian yang diakui pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi," bebernya. 

Kapolsek memastikan pelaku Curanmor tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Kompol Tomiyasa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar selalu memastikan kendaraan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan. Kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," tutupnya. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved