Pencurian di Bali

USAI Maling Tas Guru Asal Kazakhtan di Nusa Penida, 2 Sopir Yakni AF dan K Diringkus di Kos!

Ketika berada di areal parkir di salah satu menyedia jasa snorkling di Desa Ped, Shokhrukh yang merupakan seorang guru menyadari tas miliknya raib.

ISTIMEWA
DIRINGKUS - Jajaran Polsek Nusa Penida saat menangkap pelaku pencuri tas wisatawan asing di Nusa Penida, Minggu (2/11). 

TRIBUN-BALI.COM - Dua orang pencuri tas wisatawan asing asal Kazakhstan berhasil ditangkap jajaran Polsek Nusa Penida. Pelaku merupakan dua orang sopir di Nusa Penida dan ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Ped.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu (1/11). Saat itu Korban, Shokhrukh Shomukhsinov (32) hendak melakukan aktivitas snorkling di kawasan Banjar Nyuh, Desa Ped.

Ketika berada di areal parkir di salah satu menyedia jasa snorkling di Desa Ped, Shokhrukh yang merupakan seorang guru menyadari tas miliknya raib. Tas tersebut berisi barang-barang penting seperti iPhone 15 Pro Max, Handphone Oppo, paspor, dompet, GoPro, AirPods, serta pakaian pribadi. 

Baca juga: KOSTER Lantik Mudarta Jadi Kepala Dinas Perhubungan Bali, Pesan Gubernur: Harus Tegas dan Berani!

Baca juga: ANGIN Kencang Terjang Nusa Penida, Sejumlah Rumah Warga Alami Kerusakan!

"Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi dan memeriksa rekaman CCTV. Diketahuilah tas itu diambil oleh orang," ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, Minggu (2/11).

Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Nusa Penida, Minggu (2/115) dinihari sekitar pukul 00.12 Wita. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra, untuk melaksanakan penyelidikan. 

Berdasarkan hasil kerja cepat tim Reskrim di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Anak Agung Mahendra Putra, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. 

Kedua pelaku diketahui berinisial AF alias Erik (21) asal Lombok Barat dan K (33) asal Kota Mataram, NTB. Tidak butuh waktu lama, keduanya berhasil diamankan di sebuah kamar kos di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan wisatawan di wilayah Nusa Penida,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil tas korban dan sempat mematikan ponsel milik korban untuk menghindari pelacakan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tas gendong, dua unit handphone, paspor, dompet, serta sepasang sepatu, yang sempat disembunyikan di kamar kos teman pelaku.

Keduanya lalu digiring ke Polsek Nusa Penida untuk menjakani proses hukum lebih lanjut. “Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelaku pariwisata untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera bila ada hal mencurigakan,” tegasnya. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved