Pencurian di Bali
Tinggalkan HP di Teras untuk Mencari Daun Kelapa, HP Komang Sugata Raib Digondol Pemulung
Seorang pemulung asal Situbondo, Jawa Timur, berinisial S (55) hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran Polsek Marga
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Seorang pemulung asal Situbondo, Jawa Timur, berinisial S (55) hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran reskrim Polsek Marga Tabanan pada Jumat 24 Oktober 2025.
Bukannya mencari rongsokan, dia malah masuk ke rumah orang dan nyolong Hp milik warga Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Pemulung itu diamankan di wilayah Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi bersama warga sekitar dan aparat kepolisian.
Baca juga: Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Pencurian Rumah di Denpasar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Dia diamankan setelah HP kornan yang hilang dilacak melalui aplikasi.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan awal mula kejadian pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 09.15 Wita di rumah korban I Komang Sugata Karma (39) Banjar Dinas Babakan, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan.
Saat itu korban tengah bermain handphone di teras rumah.
Baca juga: KERUGIAN Ditaksir Capai Rp3 Miliar, Gudang PT. MSA di Tabanan Terbakar
Ia kemudian diminta ibunya mengambil daun kelapa, dan meletakkan handphone di teras.
Saat hendak mengambil tangga, korban melihat seorang pemulung memasuki halaman rumahnya.
Pemulung tersebut sempat menanyakan apakah ada barang rongsokan, namun korban menjawab tidak ada.
Baca juga: MA Curi Motor Penghuni Kos, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Timur
Tak lama kemudian, pemulung itu pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Setelah selesai mengambil daun kelapa, korban berniat mengambil kembali handphone-nya, namun perangkat tersebut sudah raib.
"Saat itu korban sempat mencari dan mencoba menelpon menggunakan ponsel anaknya, namun tidak aktif. Sehingga dia mulai curiga kepada pemulung yang sebelumnya sempat datang ke rumah," ujarnya.
Ketika itu juga korban lalu melapor ke Kantor Desa Cau Belayu, dan bersama petugas IT desa melakukan pelacakan posisi handphone.
Hasil pelacakan menunjukkan perangkat korban berada di wilayah Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi.
"Didampingi kepala wilayah dan petugas IT desa, korban langsung menuju lokasi tersebut."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Tabanan-tengah-saat-merilis-kasus-pemulung-yang-mencuri-HP-58.jpg)