Berita Tabanan
PETANI Jatiluwih Sepakat Cabut Seng & Plastik di Tengah Sawah, Ini Solusi Dari Pemkab Tabanan!
Untuk itu dirinya meminta masyarakat tidak membangun secara permanen di tengah lahan sawah, meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Petani di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, akhirnya sepakat melakukan pencabutan seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di pematang sawah.
Kesepakatan itu, setalah mereka bertemu dan menggelar rapat dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga.
Serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Tabanan di Kantor Desa Jatiluwih pada Senin 5 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, petani menyatakan kesediaannya mencabut seng, setelah Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan komitmen menyiapkan moratorium khusus bagi masyarakat lokal pemilik lahan dalam menjalankan usaha di kawasan Subak Jatiluwih.
Baca juga: SUPER FLU Diantisipasi Masuk Bali, Bandara Ngurah Rai Aktifkan Thermal Scanner dan Thermo Gun!
Baca juga: KASUS Penembakan WNA Australia, Mengaku Demi Keselamatan Keluarga Saya, 3 Terdakwa Kompak Bungkam!
Bupati Sanjaya menjelaskan, kehadirannya di Jatiluwih merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ia mengakui setelah menerima keluhan petani, dan pelaku usaha yang terdampak penyegelan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk menyampaikan permohonan kebijakan kepada Ketua Pansus TRAP serta Gubernur Bali.
"Jadi persoalan di Jatiluwih tidak hanya dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal. Sehingga perlu adanya solusi," kata Sanjaya.
Sanjaya menyebutkan dari usulan yang dilakukan, ternyata ada sinyal positif dari Pansus TRAP terkait rencana penerapan moratorium yang memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat lokal, agar tetap dapat berusaha tanpa merusak keindahan dan nilai kawasan warisan dunia itu. Sehingga para petani sepakat dan menyetujuinya.
"Kalau semua dilarang tanpa solusi, dampaknya besar. Pariwisata menurun, masyarakat kehilangan pendapatan, lapangan kerja berkurang, dan akhirnya semua pihak dirugikan. Makanya kita carikan solusi untuk masyarakat lokal," ucapnya.
Bupati dua periode itu mengakui pembangunan di tengah sawah, tidak dibenarkan karena dapat mengganggu keindahan dan nilai ikonik Jatiluwih sebagai kawasan persawahan terasering.
Untuk itu dirinya meminta masyarakat tidak membangun secara permanen di tengah lahan sawah, meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi.
"Kalau ingin berusaha, jangan di tengah sawah. Bangunan sebaiknya di pinggir kawasan. Sawah itu ikon, harus dijaga bersama. Jangan sampai kita terus kucing-kucingan antara masyarakat dan aparat," tegasnya
Pencabutan seng katanya, adalah langkah awal untuk mengembalikan keindahan kawasan Jatiluwih. Ke depan, pemerintah daerah bersama badan pengelola akan merumuskan kebijakan terbaik agar petani, masyarakat, badan pengelola, dan pemerintah sama-sama diuntungkan.
Terkait moratorium, Sanjaya memastikan kebijakan tersebut akan dituangkan secara tertulis dan tetap berada dalam koridor aturan.
"Konsep usaha ke depan diarahkan pada bangunan non permanen, berbahan alami, serta selaras dengan karakter kawasan, bukan beton atau struktur permanen yang merusak lanskap sawah," bebernya.
| Muscab PDIP Tabanan, Kader Muda Menguat dan PAC Ditetapkan Serentak, Ini Nama Namanya |
|
|---|
| KASUS Kecelakaan Capai 1.050 Sepanjang 2025, Polres Tabanan Tangani 1.228 Perkara, Simak Beritanya! |
|
|---|
| Espass Terjun ke Jurang 10 Meter Laka Maut di Tabanan Bali, Dua Tewas Termasuk Balita 4 Tahun |
|
|---|
| Perkuat Pemberdayaan Perempuan Melalui Bantuan untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan |
|
|---|
| Viral Konvoi Sambil Nyalakan Kembang Api di Tabanan, 9 Remaja Diamankan Satlantas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/seng-cabut-di-Tabanan-wer.jpg)