Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

KASUS Kecelakaan Capai 1.050 Sepanjang 2025, Polres Tabanan Tangani 1.228 Perkara, Simak Beritanya!

Ribuat perkara itu terdiri dari 124 perkara oleh Sat Reskrim, 54 perkara oleh Sat Narkoba, serta 1.050 perkara kecelakaan lalu lintas

Istimewa
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, (tengah) saat memimpin rilis capaian kinerja selama tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin 29 Desember 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANANPolres Tabanan mencatat kinerja signifikan dalam penegakan hukum dan mengungkap beberapa kasus. Bahkan pada tahun 2025 sebanyak 1.228 perkara tindak pidana berhasil ditangani.

Ribuat perkara itu  terdiri dari 124 perkara oleh Sat Reskrim, 54 perkara oleh Sat Narkoba, serta 1.050 perkara kecelakaan lalu lintas yang ditangani Sat Lantas.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelasakan dari 124 tindak pidana umum yang ditangani Sat Reskrim Polres Tabanan, pihaknya berhasil menyelesaikan 87 kasus.

Sejumlah perkara menonjol pun berhasil diungkap, salah satunya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sekolah-sekolah.

"Pelaku merupakan spesialis pencurian di sekolah, dan telah beraksi di 10 lokasi berbeda. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 15 unit laptop beserta charger dan satu unit sound system," ungkapnya saat merilis capaian kerja Polres Tabanan Senin 29 Desember 2025.

Baca juga: TARGET Kunjungan Turis ke Gianyar Tak Tercapai, Tirta Empul dan Monkey Forest Ubud Destinasi Favorit

Baca juga: UPACARA Tawur Agung di Kawasan PKB Klungkung, Netralisir Roh Korban Erupsi Gunung Agung 1963

Selain itu, Sat Reskrim katanya juga berhasil mengungkap tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan Dana APBDes tahun 2023 dan 2024 di Desa Jegu.

Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3.704.920.165, dengan uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 72.640.061. "Perkara ini telah P21 pada 1 September 2025, dan saat ini ditangani kejaksaan," bebernya.

Sementara lanjut orang nomor satu di Polres Tabanan, menjelaskan untuk Sat Narkoba Polres Tabanan sepanjang 2025 berhasil mengungkap 54 kasus tindak pidana narkotika, dengan 52 kasus di antaranya telah tuntas, atau mencapai 96 persen penyelesaian perkara.

Barang bukti yang diamankan meliputi 308,45 gram sabu, 24,56 gram ekstasi berbentuk pil, serta 1,34 gram ekstasi berbentuk serbuk.

"Dari pengungkapan tersebut kami mengamankan 78 tersangka, terdiri dari 71 laki-laki dan 7 perempuan. Dengan rincian peran, 50 orang sebagai pemakai, 21 orang sebagai pengedar, dan 7 orang sebagai perantara," jelasnya.

Di sisi lain pada bidang lalu lintas, Sat Lantas Polres Tabanan mencatat penanganan 1.050 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 68 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 1.252 orang mengalami luka ringan.

“Penyebab kecelakaan paling dominan adalah laka tunggal akibat out of control (OC) sebanyak 766 kejadian atau sekitar 72 persen,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Tabanan juga aktif mendukung program unggulan pemerintah, salah satunya di bidang ketahanan pangan.

Sepanjang Kuartal I hingga IV tahun 2025, Polres Tabanan melaksanakan penanaman jagung di lahan seluas 8,82 hektare, dengan hasil panen mencapai 38,4 ton.

Untuk Kuartal IV, penanaman jagung dilakukan di lahan seluas 2,98 hektare dan diperkirakan akan dipanen pada April 2026.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved