Kasus Penembakan di Bali
KASUS Penembakan WNA Australia, Mengaku Demi Keselamatan Keluarga Saya, 3 Terdakwa Kompak Bungkam!
Fakta memilukan mencuat saat Tupou memberikan kesaksian. Ia mengaku melepaskan tembakan karena panik saat melihat seseorang berlari ke arahnya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Misteri di balik kasus penembakan yang menewaskan warga negara Australia, Zivan Radmanovic, di Vila Casa Santisya mulai terungkap. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (5/1) terungkap bahwa aksi brutal ini bukan sekadar kriminalitas biasa.
Melainkan operasi terencana yang dikendalikan oleh sosok "aktor intelektual". Meski duduk di kursi pesakitan, para terdakwa Coskun Mevlut, Paea-i-Middlemore Tupou, dan Darcy Francesco Jenson tampak kompak menyimpan satu rahasia besar siapa pemberi perintah sebenarnya.
Dalam persidangan, terungkap bahwa seluruh instruksi mulai dari koordinasi target, lokasi senjata api, hingga teknis eksekusi dilakukan melalui aplikasi pesan terenkripsi, Threema. Tidak tanggung-tanggung, terdapat tiga grup berbeda yang digunakan untuk mengatur pergerakan mereka.
“Ada seseorang yang mengatur semuanya. Tapi saya takut menyebut namanya, demi keselamatan keluarga saya,” aku Tupou di hadapan Majelis Hakim.
Baca juga: KOMPOL Sukadi Resmi Purna Tugas, Awal Tahun 2026, 101 Personel Polresta Denpasar Naik Pangkat!
Baca juga: TEGAS PDIP Jembrana Tolak! Golkar Bali dan Karangasem Setuju, Wacana Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD
Ketakutan tersebut menjadi benang merah yang menghalangi terungkapnya sosok aktor intelektual. Mevlut bahkan mengaku terkejut saat mengetahui pistol yang disediakan di lokasi sudah dalam kondisi terisi amunisi tajam, padahal instruksi awal hanyalah untuk "menakuti" korban terkait penagihan utang.
Fakta memilukan mencuat saat Tupou memberikan kesaksian. Ia mengaku melepaskan tembakan karena panik saat melihat seseorang berlari ke arahnya. Ironisnya, orang yang ia tembak hingga tewas adalah Zivan Radmanovic, bukan Sanar Ghanim yang merupakan target utama penagihan utang tersebut.
“Saya tidak tahu akan membunuh dia (Zivan). Saya kira dia adalah Sanar,” sesalnya.
Di sisi lain, motif ekonomi menjadi penggerak utama Coskun Mevlut. Pria ini mengaku nekat terbang ke Bali dan melakukan aksi kekerasan karena tergiur janji uang yang rencananya akan digunakan sebagai modal menikah.
Namun, janji manis itu berubah menjadi mimpi buruk. Mevlut menceritakan bagaimana ia memburu Sanar Ghanim hingga ke kamar mandi, menembak pintu kaca shower (kamar mandi) hingga berlubang, dan memberikan "peringatan" terakhir dalam jarak satu meter sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.
Fakta-fakta yang terungkap dalam sidang ini bahwa seluruh biaya perjalanan dari Malaysia, Jakarta, Surabaya, hingga akomodasi vila mewah di Bali ditanggung oleh terdakwa Darcy Francesco Jenson.
Terdakwa menggunakan palu untuk membobol pintu vila dan sudah mengantongi alamat target tepat pada hari kejadian. Kemudian, Terdakwa sempat mengirim pesan di grup sesaat setelah penembakan terjadi untuk meminta arahan langkah selanjutnya.
Meski ketiga terdakwa tutup mulut mengenai identitas sang bos, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung menegaskan tidak akan berhenti pada para eksekutor. Jaksa terus mendalami jejak digital dan peran masing-masing terdakwa untuk menyeret aktor utama di balik tragedi berdarah ini ke pengadilan.
Di hadapan Majelis Hakim, terdakwa Darcy mengklaim dirinya tidak pernah tahu akan ada aksi penembakan. Tugasnya selama di Bali adalah mengurus segala kebutuhan operasional, mulai dari menyewa vila, mobil, motor, hingga jaket ojek online.
Kecurigaan sebenarnya sempat muncul saat ia diperintah membeli sebuah palu. Sebuah permintaan yang menurutnya sangat janggal untuk pekerjaan yang ia jalani.
“Saya sempat sangat kepikiran saat disuruh beli palu, karena tidak nyambung dengan kebutuhan lain yang diminta. Kalau tahu akan dipakai untuk pelanggaran hukum, saya tidak akan membelinya,” tegas Darcy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Terdakwa-Darcy-Francesco-Jenson-dalam-sidang-di-PN-Denpasar.jpg)