Pencurian di Bali
GAK KAPOK! Pria Asal Tabanan Terlibat Kasus Pencurian, Residivis Dibekuk & Kerap Beraksi di Canggu!
Pelaku dengan inisial IGRAW (27), warga Kabupaten Tabanan dibekuk usai beraksi di sejumlah tempat usaha yang ada di Canggu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Canggu, Kuta Utara Badung, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Pelaku dengan inisial IGRAW (27), warga Kabupaten Tabanan dibekuk usai beraksi di sejumlah tempat usaha yang ada di Canggu.
Kapolsek Kuta Utara melalui Kanit Reskrim IPTU Annas Yoga Wicaksana, S.Tr.K, didampingi Panit I Reskrim IPDA Degi Rajuandi, S.Tr.K, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian di RAW Café Canggu dan SHAZ Salon yang berlokasi di Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng.
“Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat 13 Desember 2025 lalu, sekitar pukul 08.30 Wita. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu toko," ujar Iptu Annas pada Senin 5 Januari 2025.
Baca juga: GURU di Klungkung Diminta Kendalikan Penggunaan Gadget di Sekolah, Tekankan Penguatan Karakter!
Baca juga: RELOKASI Pedagang Kaki Lima di Pinggir Jalan, Demi Menjaga Estetika dan Keindahan Kota di Jembrana!
Dijelaskan, saat pemilik datang membuka tempat usaha, pintu diketahui sudah tidak terkunci. Awalnya tidak ada barang yang hilang, namun beberapa saat kemudian diketahui uang tunai di laci kasir, satu unit ponsel operasional, serta tiga botol wine milik owner raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai Rp3,5 juta. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria datang ke lokasi menggunakan mobil Toyota Raize dengan nomor polisi palsu atau nomor DK 1800 HL.
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di Jalan Nangka Utara, Denpasar.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi lain, yakni di Easy Money Changer Berawa, Laser Me Canggu Beauty Salon, serta Toko Luhur Busana Jimbaran.
"Pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan mobil sewaan, membuka paksa pintu toko menggunakan alat, lalu mengambil uang dan barang berharga. Uang hasil kejahatan tersebut diakui digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," bebernya.
Dari pengamanan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil, pelat nomor palsu, botol minuman keras, alat congkel, sarung tangan, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan penyidik tengah melengkapi administrasi serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama," imbuhnya. (*)
| Residivis Nyambi Jualan Cilok di Nusa Penida, Kembali Beraksi Curi Motor |
|
|---|
| PELAKU Banyak Muda, 3 Kasus Menonjol Sepanjang 2025 Diungkap Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali! |
|
|---|
| SD Negeri 1 Sepang Buleleng Dibobol Maling Saat Libur Sekolah, Barang Elektronik Lenyap |
|
|---|
| MI Akui Manfaatkan Kelengahan Korban, Maling Modif Kendaraan Curian Ditangkap Polsek Blahbatuh |
|
|---|
| NEKAT Maling Tabung LPG 3 Kg, dari Denpasar ke Tabanan, Tiga Remaja Diamankan di Polsek Kediri! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaku-dengan-inisial-IGRAW-27-saat-diamankan-Polsek-Kuta-Utara-dc.jpg)