Berita Bali
TERTIBKAN Penanaman Modal Asing, Bali Akan Miliki Desk Khusus Perizinan Investasi
TERTIBKAN Penanaman Modal Asing, Bali Akan Miliki Desk Khusus Perizinan Investasi
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali bahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan saat menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat 14 November 2025.
Pada pertemuan tersebut, Todotua menegaskan perlunya keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah.
“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Perayaan Galungan, Ketersediaan Babi Hidup di Bali Sejumlah 844 Ribu Ton
Wamen Investasi menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Desk ini akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan.
“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS (Online Single Submission,red), harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.
Baca juga: Penguatan Energi dan Kepastian Hukum Jadi Fondasi Sawit Nasional
Wamen Todotua juga memaparkan bahwa Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong,” ujarnya.
Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal.
“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi.
Menurut Gubernur Bali dua periode ini, banyak izin yang masuk melalui sistem OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
| Hari Raya Galungan Kuningan Tingkatkan Inflasi Musiman Juga Kenaikan Harga Komoditas |
|
|---|
| Perda Bale Kertha Adhyaksa Dipuji Menko Yusril, Berlaku 1 Januari 2026 |
|
|---|
| KABAR BAIK! Kadisnaker Pastikan UMP Bali 2026 Lebih Tinggi dari Tahun Ini |
|
|---|
| Masyarakat Kesulitan Peroleh BBM Pertamax di Bali, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga |
|
|---|
| Kadisnaker: UMP Pasti Lebih Tinggi dari Tahun Ini, Bali Tunggu Permenaker Tetapkan UMP 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bali-Akan-Miliki-Desk-Khusus-Perizinan-Investasi-Termasuk-Platform-OSS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.