Pencurian di Bali

J Maling 10 Sekolah di Bali, Pencuri Lintas Dibekuk Polisi, Terakhir Curi 15 Laptop SMPN 5 Baturiti

Dia diamankan unit Reskrim Polsek Baturiti karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Baturiti. 

Tribun Bali/I Komang Agus
KASUS PENCURIAN - Pelaku J saat digiring unit reskrim Polsek Baturiti, Tabanan ke lobi kantor, Kamis (6/11). 

TRIBUN-BALI.COM – Seorang pria berinisial J (22) asal Bandung, Jawa Barat, hanya menundukkan kepala saat digiring di halaman Polsek Baturiti, Tabanan pada Kamis (6/11). Dia diamankan unit Reskrim Polsek Baturiti karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Baturiti. 

Menariknya ternyata pelaku tersebut merupakan pencuri lintas kabupaten di Bali yang kerap menyasar sekolah-sekolah. Dari pengamanan pelaku, terlihat sejumlah barang bukti berupa belasan laptop, printer, dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. dan Kanit Reskrim Iptu I Made Suartama, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan I Gusti Ngurah Udhiana, S.Pd., M.Pd yang merupakan Kepala SMPN 5 Baturiti, pada Rabu (29/10).

Dalam laporannya disebutkan sekitar pukul 06.30 Wita, pihak sekolah menemukan ruang Tata usaha dan ruang Kepala Sekolah dalam keadaan berantakan dengan jendela terbuka dan tercongkel.

Baca juga: RUSAK Sudah Capai 53 Persen, SDN 1 Bubunan Digelontor Anggaran Rp580 Juta, Ini Kata Bupati Buleleng

Baca juga: SIAGA Bencana Hidrometeorologi, Tim Lintas Sektoral Disiagakan 24 Jam, Kapolda Bali Sebutkan Hal Ini

Setelah dicek, sebanyak 15 unit laptop merk Acer serta 1 unit sound system aktif merk DBK hilang. Pihak sekolah pun mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 89,55 juta. "Jadi kepala sekolah sempat kaget karena ruangannya berantakan. Setelah dicek sejumlah barang hilang hingga kasus itu dilaporkan ke Polsek Baturiti," ujarnya. 

Dari laporan tersebut, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan. Bahkan dari penyelidikan itu tim menemukan barang-barang yang identik dengan milik sekolah dijual secara online melalui marketplace.

"Kami kemudian memancing dengan membeli dan melakukan transaksi COD. Saat itu, kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Abianbase, Mengwi, Badung," ungkapnya 

Lebih lanjut disebutkan, pelaku berinisial J diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa sejumlah barang bukti  berupa 11 laptop Acer, 15 charger laptop, 2 printer Epson, serta sepeda motor Honda Vario 125 warna putih bernomor polisi D 6577 VBC yang digunakan untuk beraksi berhasil diamankan.

"Polisi juga menyita pakaian dan alat yang digunakan pelaku, termasuk obeng dua fungsi dan jaket parasut Honda," sambungnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, J bukan pelaku baru. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di 10 sekolah di wilayah Bali, di antaranya di Kabupaten Gianyar, Bangli, Badung, dan Tabanan. Beberapa lokasi yang pernah disatroni pelaku antara lain SMP Payangan, Gianyar, SDN 4 Kintamani Kabupaten Bangli, SMP Seni Ukir Tangeb Kabupaten Badung, dan SMPN Ubud Kabupaten Gianyar.

"Modusnya, pelaku mencongkel jendela sekolah yang sepi dan jauh dari permukiman setelah terlebih dahulu mencari sasaran lewat Google Maps. Barang hasil curian kemudian dijual secara online," bebernya. (gus)

Terancam 7 Tahun Penjara

Lebih lanjut Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Baturiti untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun," imbuhnya. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved