Pencurian di Bali
BOBOL Villa di Pererenan Badung Bali, Pelaku dan Penadah Barang Curian Dibekuk di Jawa
Selain mengamankan pelalu Sat reskrim Polres Badung juga berhasil mengamankan barang bukti dan uang ratusan juta rupiah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Unit Reskrim Polres Badung, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Villa FIG, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Menariknya saat diburu polisi, pelaku diketahui melarikan diri hingga ke Jawa Timur. Pengejaran pelaku yang diketahui bernama Sadam Husein (41) asal Kota Bekasi, Jawa Barat itu langsung dikejar, hingga berhasil diamankan.
Selain mengamankan pelalu Sat reskrim Polres Badung, juga berhasil memgaman barang bukti dan uang ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Badung, Aiptu Ayu Inastuti, Senin 3 November 2025 menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan warga negara (WNA) Prancis David Frederic Amouzegh (32), yang merupakan seorang videographer melaporkan kehilangan semua barangnya di Villa FIG.
Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, dia mendapati pintu vila dalam keadaan didobrak usai pulang dari bepergian.
Baca juga: MAUT By Pass Ngurah Rai, Seorang Perempuan Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor Saat Menyeberang!
Baca juga: SUNGGUH TEGA, Mendiang Prada Lucky Dipaksa Hubungan Badan Lalu Disaksikan Senior, Sang Ibu Menjerit!
"Saat saya masuk ke kamar, pintu sudah rusak akibat dicongkel, barang-barang di dalam berantakan, dan beberapa perangkat elektronik saya hilang," ungkap korban dalam laporannya.
Diakui, dari kejadian pembobolan villa itu, korban melaporkan sejumlah barang berharga ilang, seperti satu unit Macbook Air, satu iPad Air, satu kamera profesional Sony FX6, dua lensa kamera, dua layar monitor merek Shinobi, stabilizer Ronin S2, beberapa memory card, hingga paspor miliknya.
"Atas kejadian itu korban pun mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 330 juta," ujar Aiptu Ayu Inastuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Samong Polres Badung langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar villa.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial S alias Sadam Husein (41), warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit I Satreskrim Polres Badung IPDA I Made Aditya Riawan Putra, S.Tr.K., M.H., bersama tim Opsnal Samong Polres Badung memastikan keberadaan pelaku. Bahkan saat diselidiki, ternyata pelaku kabur ke Jawa.
"Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim berangkat ke Jawa Timur dan berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta sejumlah barang hasil curian," ucapnya.
Lanjut dijelaskan selain mengamankan pelaku, unit reskrim juga membekuk seorang pria berinisial V.H. alias Holy (47), warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut.
| USAI Maling Tas Guru Asal Kazakhtan di Nusa Penida, 2 Sopir Yakni AF dan K Diringkus di Kos! |
|
|---|
| Tinggalkan HP di Teras untuk Mencari Daun Kelapa, HP Komang Sugata Raib Digondol Pemulung |
|
|---|
| MALING Rp8,3 Juta Buat Foya-foya, Mutri Ditangkap Usai Ambil Uang di ATM Sempidi Milik Nasabah Lain! |
|
|---|
| Maling Motor Lintas Kabupaten di Bali Ditangkap, Beraksi di 12 TKP, Modus Masukkan Motor ke Mobil |
|
|---|
| IMPIAN Ingin Punya Mobil Tua Antik, AE Malah Nekat Curi Corolla 1975 di Kaba-Kaba Tabanan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.