Berita Badung
Pemuda Asal Makassar Tertangkap Curi NMAX di Tempat Wisata Pantai Kelan, Motif Kunci Nyantol
Pemuda Asal Makassar Tertangkap Curi NMAX di Tempat Wisata Pantai Kelan, Motif Kunci Nyantol
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Jajaran Polsek Kuta kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pelakunya adalah seorang pemuda asal Makassar berinisial MAH (19).
MAH berhasil diringkus setelah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna abu-abu di kawasan Pantai Kelan, Kuta, Badung.
Pengungkapan kali ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya kelalaian fatal meninggalkan kunci menempel di sepeda motor.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku sangat sederhana dan memanfaatkan kesempatan emas dari korban.
Baca juga: 2 NYAWA Melayang Seketika di Bali, Jenazah Dikerumuni Warga, Benturan Keras Tak Terhindarkan
"Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan," ujar Kapolsek Kuta kepada awak media pada Senin 3 November 2025.
Pengungkapan ini bermula dari laporan korban pada Rabu 29 Oktober 2025. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV.
Berkat kerja cepat polisi, pelaku MAH berhasil diidentifikasi dan diamankan di wilayah Tuban, Kuta, Badung.
Baca juga: Senior Menteri Purbaya Tewas di Tempat, Seketika Pohon Tumbang Hantam Mobil Lexus
"Di hadapan petugas, MAH mengaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan berencana menjual motor hasil curiannya," jelasnya.
Atas perbuatannya, MAH dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Kapolsek Kuta mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di area publik seperti pantai atau tempat wisata, agar tidak lengah sedetik pun dalam menjaga barang miliknya.
"Kami berkomitmen menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati," tutupnya. (*)
| Dua Spesialis Curanmor Antar Kabupaten di Bali Dibekuk, IWGS dan IWS Gunakan Kunci Palsu |
|
|---|
| RAPBD 2026 Meroket Rp 12,3 T, Bupati Optimis Kini Sudah Jalankan Program SUPD |
|
|---|
| Meski Realisasi PAD 2025 Meleset, Target PAD Badung 2026 Meroket, Dipatok Rp12,3 Triliun |
|
|---|
| NEKAT Curi Batu Hijau, Pria Asal Yogya AM Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| AM Terancam 7 Tahun Penjara, Mengaku Supplier Batu Alam, Pria Asal Yogya Nekad Curi Batu Hijau! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.