Berita Badung

RAPBD 2026 Meroket Rp 12,3 T, Bupati Optimis Kini Sudah Jalankan Program SUPD

Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini optimisme salah satunya karena Pemkab Badung

Istimewa
BERI KETERANGAN - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM  - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 ditingkatkan menjadi Rp 12,3 triliun lebih. Kendati demikian Pemkab Badung tetap optimistis bisa merealisasikan semua itu.

Padahal realisasi pendapatan 2025 yang diperkirakan tidak mencapai target alias meleset. Untuk diketahui, hingga akhir September 2025, realisasi PAD Badung dari sektor pajak baru menyentuh angka Rp 5,7 triliun lebih dari target Rp 9,3 triliun lebih.

Namun dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, total pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 dirancang sebesar Rp 12,3 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11,5 triliun, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 812,4 miliar.

Baca juga: KARMA Maling Motor Petani, 2 Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Dibekuk Unit Reskrim Polsek Mengwi!

Baca juga: CEGAH Kebocoran, PDAM Pasang 6 DMA di Denbar, Hibah dari Korsel sebagai Pilot Project K-Water

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,2 triliun, dengan komposisi, Belanja Operasi sebesar Rp 6,7 triliun (50,74 persen), Belanja Modal sebesar Rp 4,1 triliun (31,30 persen), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 211,4 miliar (1,59 persen), dan Belanja Transfer sebesar Rp 2,1 triliun (16,37 persen).

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 159,4 miliar, serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 1,3 triliun yang akan dipergunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kuta Utara dan Kuta Selatan.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan tetap berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas fiskal. 

"APBD bukan sekadar angka, tapi instrumen kebijakan daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Adi Arnawa.

Diakui meski tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan masih di bawah target, namun Bupati Adi Arnawa tetap optimis terjadi kenaikan pendapatan tahun depan. 

"Kalau bicara target, itu kan asumsi. Tentu ada faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi. Semua sudah melalui pertimbangan," kata Mantan Sekda Badung itu.

Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini optimisme salah satunya karena Pemkab Badung tengah menjalankan program Supervisi Pendapatan Daerah (SUPD) yang melibatkan lintas perangkat daerah dalam pendataan potensi wajib pajak baru. Dari kegiatan ini, diperkirakan 19 ribu yang akan berpotensi menjadi wajib pajak. 

"Sekarang kami sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil SUPD. Begitu ditetapkan menjadi NPWPD, ini akan menjadi sumber pendapatan baru," bebernya. (gus)

Adi Arnawa Yakin Bisa

Selain itu, Pemkab Badung juga menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing. Pihaknya juga memantau langsung strategi peningkatan PAD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

"Saya tahu tantangannya berat, tapi saya yakin bisa. Kuncinya ada di SDM, dedikasi, dan integritas," kata Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved