Corona di Bali
DPRD Minta Segera Terapkan PTM, Provinsi Bali Masuk PPKM Level 3
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta alias Gung Budiarta meminta Pemprov Bali segera menerapkan PTM
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta alias Gung Budiarta meminta Pemprov Bali segera menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) mengingat Bali sudah level 3 PPKM.
Apalagi, kata dia, pembelajaran secara online atau daring yang sudah berlangsung hampir 1,5 tahun yang membosankan bagi siswa.
Terlebih lagi sejak tahun ajaran baru banyak di antara siswa tidak saling mengenal.
"Kami di Komisi IV DPRD Bali telah sepakat, apabila PPKM di Bali pada level 3, kami minta Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga segera menetapkan pembelajaran melalui tatap muka," ujarnya, Selasa 14 September 2021 sore.
Baca juga: Bali Resmi Terapkan PPKM Level 3, Begini Persyaratan Perjalanan Gunakan Transportasi Udara
Dikatakannya, Gubernur Bali Wayan Koster sudah pernah menyampaikan bahwa Bali dengan sembilan kabupaten kota telah merancang PTM di semua jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA dengan model Hybrid Learning.
Menurutnya, Hybrid Learning ini merupakan gabungan dari dua model pembelajaran yakni yakni tatap muka di sekolah dan secara daring.
Hybrid Learning sangat tepat diterapkan bukan saja di masa pandemi.
Saat ini bisa diterapkan dengan persentase 50:50.
Artinya 50 persen dari jumlah siswa pembelajarannya secara online dan 50 persen lagi pembelajaran secara tatap muka dan sewaktu-waktu bisa rotasi.
"Pihak sekolah maupun murid harus mampu beradaptasi dengan model pembelajaran secara Hybrid Learning dan harus ada kesepakatan antara orang tua siswa dengan pihak sekolah sehingga bisa berjalan dengan baik," pintanya.
Dalam Inmendagri No 42 Tahun 2021 disebutkan sejumlah aturan untuk kabupaten atau kota di Jawa dan Bali dengan kriteria PPKM level 3, antara lain: Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Ketut Juliarta meminta agar PTM siswa SD ditunda hingga semua anak tersebut telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Pelaksanaan vaksinasi terhadap siswa di atas usia 12 tahun sudah berjalan baik. Namun vaksinasi terhadap anak sekolah di bawah usia 12 tahun belum bisa dilakukan, untuk itu rencana sekolah tatap muka terutama kepada anak-anak Sekolah Dasar agar ditunda dulu," ujarnya, Selasa 14 September 2021.
Dia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Bali melalui Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace pada pandangan umum fraksinya di sidang paripurna, Senin 13 September 2021.
"Sebab Covid ini sangat rentan menular pada anak-anak, jangan sampai mereka menjalani isolasi," imbuh Juliarta.
Dia juga setuju dengan larangan anak-anak g masuk pusat perbelanjaan karena mereka rentan terpapar.