Berita Bali
Bali Resmi Terapkan PPKM Level 3, Begini Persyaratan Perjalanan Gunakan Transportasi Udara
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira menyampaikan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menetapkan PPKM diperpanjang hingga sepekan kedepan, dan untuk di Provinsi Bali dari level 4 turun ke level 3.
Lalu bagaimana dengan syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN saat masuk atau keluar Bali?
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira menyampaikan tidak ada perubahan persyaratan bagi PPDN dimasa perpanjangan PPKM yang di Bali kini berstatus level 3.
"Tidak ada perubahan persyaratan dibandingkan pada sepekan sebelumnya karena kita berpatokan kepada SE Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021, SE Menhub No 62 Tahun 2021 dan SE Satgas Covid-19 No 17 Tahun 2021," ujar Taufan kepada tribunbali.com, Selasa 14 September 2021.
Baca juga: Syarat Perjalanan Masuk Bali Melalui Bandara dari Luar Pulau Jawa Kini Bisa Gunakan Tes Antigen
Pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi udara menuju Bali bisa menggunakan hasil rapid antigen 1x24 jam dengan catatan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap (dua dosis).
Sementara itu untuk dari Bali menuju Pulau Jawa, NTB dan NTB juga dapat menggunakan hasil rapid antigen, tetapi di luar itu menyesuaikan dengan kota atau daerah tujuan.
Bagi yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama wajib melakukan tes PCR maksimal 2x24 jam baik dari Bali maupun menuju Bali.
Disinggung trafik pergerakan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat ini, Taufan menyampaikan sekarang di weekday (hari kerja) cenderung tidak tinggi sementara pada weekend (libur kerja akhir pekan) cenderung meningkat.
"Trennya sekarang trafik cenderung meningkat saat weekend, tetapi weekday cenderung landai.
Pada weekend kemarin peak kedatangan terjadi di hari Jumat, sementara keberangkatan terjadi pada hari Minggu," ungkap Taufan.
Dimana pada hari Jumat 11 September 2021 lalu terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melayani sebanyak 4.136 penumpang.
Sementara terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tertinggi pada weekend kemarin terjadi pada hari Minggu 12 September 2021 lalu, tercatat ada 4.523 penumpang.
Trafik pergerakan penumpang domestik jika dibandingkan rata-rata harian selama bulan Agustus dengan 13 hari pertama di bulan September terjadi peningkatan cukup signifikan.
"Kalau kita bandingkan rata-rata harian selama bulan Agustus dengan rata-rata harian 13 hari pertama bulan September terjadi peningkatan 113 persen," imbuhnya.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Kargo, Angkasa Pura I Buka Seleksi Pengelola di Bandara Juanda dan Ngurah Rai
Selama bulan Agustus lalu rata-rata harian trafik kedatangan dan keberangkatan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali hanya sebanyak 2.892 penumpang, sementara rata-rata harian per 13 hari di bulan September mencapai 6.154 penumpang.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali