Berita Buleleng
Peserta Tes Tuntut Ujian Ulang, Seleksi Calon PPPK di Buleleng Berlangsung Kacau
Pelaksanaan ujian berbasis komputer calon Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja di SMK Negeri 1 Singaraja berlangsung kacau
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pelaksanaan ujian berbasis komputer calon Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMK Negeri 1 Singaraja berlangsung kacau.
Pelaksanaan ujian diundur selama beberapa jam hingga terjadi pemotongan waktu mengerjakan soal.
Tak terima dengan hal tersebut, sejumlah peserta ujian mendatangi kantor DPRD Buleleng, Bali, Selasa 14 September 2021.
Mereka menyampaikan keluh kesahnya terkait sikap panitia ujian.
Baca juga: APBD Habis untuk Gaji PNS, Kemampuan Daerah Meraih PAD Sangat Minim
Peserta tes merasa dirugikan. Mereka meminta ujian ulang.
Seorang peserta ujian, Kadek Sumantra mencerit akan, ia bersama 39 peserta lainnya mengikuti jadwal ujian sesi kedua, yakni pada pukul 13.00 Wita di ruang TUK 1, Senin dua hari lalu.
Namun karena kesalahan sistem saat pelaksanaan ujian sesi pertama, jadwal ujian untuk sesi kedua akhirnya molor tiga jam.
Guru di SMP Satap Dua Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini baru dapat mengikuti ujian pukul 16.00 Wita.
Sumantra juga mengeluhkan waktu pelaksanaan ujian yang dipotong oleh panitia.
Sesuai jadwal, ujian sejatinya berlangsung selama tiga jam, atau hingga pukul 19.00 Wita.
Namun oleh panitia, waktu ujian dipotong satu jama atau hingga pukul 18.00 wita.
"Saat kami sudah mulai menjawab soal, tiba-tiba panitia menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan ujian hanya sampai pukul 18.00 Wita. Padahal kan waktu pengerjaan soal itu tiga jam. Kami dipaksa berhenti dan ditakut-takuti. Katanya kalau tidak diselesaikan sampai pukul 18.00 Wita, semua nilainya akan hilang," keluhnya.
Sumantara bersama seluruh peserta ujian di ruang TUK 1 terpaksa menjawab sisa soal dengan jumlah mencapai 50 dengan asal-asalan.
"Kami tidak sempat berpikir lagi, jadi sisa soal kami jawab asal-asalan," keluhnya.
"Parahnya lagi, setelah kami selesai menjawab soal sampai jam 18.00 Wita, panitia baru menyampaikan ternyata batas waktu mengerjakan soal sampai pukul 18.00 WIB, bukan Wita. Kalau di Bali kan Wita, artinya waktu untuk mengerjakan soal itu sebenarnya sampai pukul 19.00 Wita," sambung dia.