Berita Nasional
Krisdayanti Beberkan Gaji Menjadi Anggota DPR RI, Boyamin Saiman: Tak Gampang Dapatkan Informasi Ini
Keberatan yang dilayangkan Krisdayanti berdasar pada gaji DPR yang dinilainya sudah sangat besar. Sehingga dirasa tidak perlu mendapat fasilitas
TRIBUN-BALI.COM - Nama Krisdayanti mendadak jadi perbicangan publik setelah terang-terangan membeberkan nominal gajinya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored beberapa waktu lalu.
Dalam tayangan itu, Krisdayanti awalnya membahas soal keberatannya terkait usulan fasilitas khusus bagi anggota DPR yang terkena COVID-19.
Keberatan yang dilayangkan Krisdayanti berdasar pada gaji DPR yang dinilainya sudah sangat besar. Sehingga dirasa tidak perlu mendapat fasilitas tersebut.
"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?," tanya Akbar Faizal, dilansir dari Tribun Wow.
Baca juga: Krisdayanti: Saya Rasa PPKM ini Harus Dilanjutkan, Ketatnya PPKM Memaksa Warga untuk Disiplin
Sambil tertawa, Krisdayanti tanpa ragu menyebut nominal gaji yang diterima setiap bulan.
Krisdayanti mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 75 juta setiap bulan.
"Setiap tanggal satu Rp 16 juta, tanggal lima Rp 59 juta, ya sudah gitu saja," tutur Akbar Faizal.
Belum puas, Akbar Faizal ingin tahu semua pendapatan Krisdayanti.
"Jadi Rp 16 juta itu gaji pokok, Rp 59 juta itu tunjangan-tunjangan, komunikasi segala macam, terus yang lainnya, yang lengkap dong?," tanya Akbar Faizal
Pelantun tembang Mencintaimu itu mengaku mendapatkan Rp 450 juta sebagai dana aspirasi.
Tak hanya itu saja, dana aspirasi diperoleh Krisdayanti sebanyak lima kali dalam satu tahun.
"Dana aspirasi itu wajib untuk kita, karena memang uang negara, setiap reses Rp 450 juta itu lima kali dalam satu tahun," ujar Krisdayanti.
Akbar Faizal tiba-tiba ingin tahu dana kunjungan dapil yang didapat Krisdayanti.
"Kunjungan dapil sekarang berapa?," tanya Akbar Faizal.
Baca juga: Krisdayanti Tak Setuju Anggota DPR Isoman di Wisma Kopo karena Terkesan Eksklusif
Krisdayanti malah menuding Akbar Faizal ingin kembali menjadi anggota DPR karena menanyakan hal tersebut.