Berita Politik
Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Hasto Sebut PDI-P Sejak Awal taat Konstitusi
Presiden Joko Widodo telah menegaskan berulang kali soal penolakan wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Diketahui, isu perpanjangan masa jabatan persiden menjadi tiga periode kembali mencuat seiring wacana amendemen UUD 1945.
Perubahan konstitusi bertujuan memberi kewenangan bagi MPR dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Usulan amendemen tersebut juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, MPR tidak pernah membahas rencana memperpanjang masa jabatan presiden.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, selama ini MPR hanya merekomendasikan amendemen UUD 1945 untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan PPHN.
"Wacana 3 periode saya tidak tahu siapa yang mengembuskan karena sejak saya memimpin sebagai Ketua MPR, belum pernah ada pembicaraan pun (mengenai) tiga periode maupun perpanjangan (masa jabatan presiden)," kata Bambang dalam sebuah webinar, Senin (13/9/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Tidak Ingin Masa Jabatan Presiden Tiga Periode",