Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Pembunuhan di Subang, Rekaman CCTV Mulai Diungkap, Ini Hasil Analisis Penyelidikan
embunuhan di Subang hingga memasuki satu bulan belum juga terungkap. Perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (56
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan jenis kendaraan roda dua tersebut berjenis NMAX.
Polri juga tengah menginventarisasi kendaraan sepeda motor berjenis tersebut di Subang.
"Nah itu kalau kita lihat dari data dengan plat nomor yang ada di sana (Subang), ada 5.572 unit. Dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26. Ada 26 kendaraan roda dua NMAX biru. Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Karena misalnya kendaraan roda dua sepeda motor warna biru, kan ada ratusan bahkan ribuan. Tentu nanti akan didalami dengan hubungan antara tersangka dengan korban atau calon tersangka dengan korban," ujarnya.
Diduga Pembunuhan Berencana
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim, polisi meyakini perampasan nyawa Amalia ini sebagai pembunuhan berencana.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata dia.
Ramadhan menambahkan, dugaan itu juga berdasarkan analisa dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Kata Kriminolog
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar dalam wawancaranya dengan Tribun belum lama ini menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia di Subang itu diduga pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.
Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama. Asmara, harta dan tahta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut, apakah ada kaitannya dengan masalah finansial (harta) kekuasaan (tahta), atau asmara termasuk hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucap Yesmil Anwar belum lama ini.