Sponsored Content
Penyerahan Santunan Kematian oleh DPP PPNI Bagi Perawat yang Gugur Dalam Penanganan Covid-19 di Bali
DPP PPNI Menyerahkan Santunan Kematian dan Penghargaan Untuk Perawat yang Gugur Dalam Penanganan Covid di Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bertempat di Jalan Satelit No. 29 A Denpasar, Bali, Minggu 19 September 2021, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP.PPNI) menyerahkan santunan kematian dan penghargaan bagi perawat yang gugur dalam penanganan Covid-19.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum DPP PPNI, Pengurus DPW PPNI Provinsi Bali, DPD PPNI Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, dan Karangasem serta diikuti oleh ahli waris dari perawat yang telah gugur.
Dalam sambutannya, Ketua DPW PPNI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, SKp., M.Kes. menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga kepada seluruh perawat di Provinsi Bali, karena sampai saat ini masih tetap semangat dan terus berjuang sekuat tenaga dalam menangani Covid-19, serta terjalinya sinergitas yang telah dilakukan oleh PPNI baik dari DPP.PPNI, DPW.PPNI, DPD PPNI, sampai tingkat komisariat dalam menangani Covid-19.
Sebanyak 6 perawat telah gugur sejak pandemi Covid-19 Maret 2020 sampai dengan September 2021 di Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, dan Karangasem.
Baca juga: Pantai Sanur Ramai Pengunjung, Satgas Covid-19 Denpasar:Jangan Terlalu Euforia Agar Tak Ditutup Lagi
Semoga tidak ada lagi perawat Bali yang terkonfirmasi gugur akibat Covid-19.

Ketua DPP.PPNI, Bapak Dr. Harif Fadilah, SKp.,M.Kep.,MH, menyampaikan terima kasih dan rasa bangga serta rasa hormat kepada perawat yang telah gugur mendahului kita dalam menangani Covid-19.
Perlu diketahui, sejak dinyatakanya pandemi Covid-19, kita memprediksi akan terjadi hal-hal yang kurang enak bagi keluarga kita termasuk akan terjadi korban fisik jiwa maupun nyawa di dalam proses ini karena ekskalasi kasus dan belum pernah kita alami.
Sesuai hasil rapat pleno DPP PPNI memutuskan akan memberikan penghargaan kepada setiap anggota yang gugur di dalam menjalankan tugas kemanusiaan menanggani Covid 19.
Penghargaan ini baru pertama kali dikeluarkan oleh DPP PPNI, dan penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi di dalam organisasi perawat sebagai bentuk dari dedikasi, kesungguhan pengabdian almarhum melayani masyarakat, membantu Pemerintah, membantu Negara, membantu masyarakat Indonesia dalam menangani Covid-19.
Kita tahu perawat bekerja dalam situasi yang luar biasa complicated baik secara frekuensi (lebih sering), intensitas, waktu dan type pekerjaan.
Oleh karena itu perawat banyak mengorbankan waktu, tenaga, kesempatan bersama keluarga, bahkan mengorbankan nyawa, untuk kami keluarga besar Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan seluruh Perawat Indonesia berterima kasih dan memberikan apresiasi tertinggi kepada almarhum.
Pengabdian yang telah dilakukan oleh almarhum akan akan terpatri dan tercatat oleh seluruh Perawat Indonesia sebagai tanda perjuangan dalam penanganan Covid-19, dan hal ini akan menjadi pengingat kami untuk melanjutkan semangat perjuangan almarhum di dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Kami turut serta berdoa kepada keluarga yang ditinggalkan untuk diberikan ketabahan, keikhlasan atas ujian yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: Kesaksian Utuh Serangan KKB Papua: Dokter Ditendang ke Jurang, Busana Perawat Dilucuti Lalu Disiksa
Dalam kesempatan ini DPP. PPNI memberikan santunan sebesar Rp. 5.000.000, yang merupakan santunan dari pengurus DPP PPNI, dan hal ini merupakan tonggak persaudaran jika bapak/ibu keluarga almarhum membutuhkan kami maka bisa menghubungi pengurus PPNI baik di Pusat sampai ke tingkat Komisariat, dan kami siap membantu.

Terkait dengan santunan perawat dari pemerintah, sesuai aturan yang terbaru mulai tahun 2021, yaitu ada perubahan di mana yang mengajukan santunan tersebut adalah dari fasyankes tempat almarhum bekerja, untuk itu kami hanya bisa mengkawal dan membantu apabila fasyankes ada kendala dalam proses pengajuan santunan kematian dari pemerintah. (*).
Kumpulan Artikel Bali