TAG
santunan kematian
-
Momen ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah menghargai elemen budaya, termasuk sulinggih, pemangku hingga prajuru adat.
Jumat, 31 Januari 2025
-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung mulai merancang pemberian santunan kematian kepada masyarakat.
Selasa, 7 Januari 2025
-
pemerintah Jembrana telah memasang anggaran di TA 2025 dengan kuota sebanyak 2.500 pemohon.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Pencairan Santunan Kematian Jembrana 79,8 Persen, Tambahan 500 Pemohon di Anggaran 2025
Senin, 9 Desember 2024
-
Dewa Juli menambahkan, untuk mendapatkan reward ini pihak keluarga wajib mengurus akta kematian.
Selasa, 12 November 2024
-
Jumlah anggaran santunan kematian ini masih sama dengan anggaran di APBD induk tahun 2024.
Selasa, 12 November 2024
-
Disnaker Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar secara simbolis menyerahkan santunan kematian
Jumat, 22 Maret 2024
-
Santunan kematian di Kota Denpasar kini resmi ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Minggu, 3 Maret 2024
-
Setelah terhitung sebagai utang, akhirnya Pemkot Denpasar melunasi santunan kematian tahun 2023 beserta utangnya sebesar Rp5,1 miliar
Senin, 8 Januari 2024
-
Program pemberian santunan kematian kepada ahli waris, efektif dalam meningkatkan antusias warga untuk mengurus akta kematian.
Minggu, 26 November 2023
-
Sebanyak 600 orang petani di Kabupaten Gianyar, Bali menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar, Senin 18 Septe
Senin, 18 September 2023
-
Sejak Januari 2023 hingga 31 Juli 2023, Pemkot Denpasar menerima 1.348 pencairan santunan kematian.
Minggu, 13 Agustus 2023
-
Nominal santunan kematian di Karangasem Bali, naik sebesar Rp 1 Juta jadi Rp 2 Juta pada tahun 2023.
Selasa, 10 Januari 2023
-
Kuota santunan kematian melalui program Pitra Bakti (Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian) di Klungkung telah habis per awal Desember
Senin, 19 Desember 2022
-
Santunan kematian di Kota Denpasar kembali dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022 ini.
Minggu, 2 Oktober 2022
-
Tidak Dianggarkan dalam APBD Tahun 2022, Banggar Minta Santunan Kematian di Kota Denpasar Dikembalikan
Rabu, 14 September 2022
-
Mulai tahun 2023 mendatang, santunan kematian akan dipegang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar.
Senin, 15 Agustus 2022
-
Tunggakan santunan kematian dari tahun 2020 hingga 2021 akan segera dicairkan oleh Dinas Sosial Kota Denpasar.
Minggu, 3 Juli 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved