Berita Gianyar

Ahli Waris Terima Jaminan Kematian Rp42 Juta, Santunan untuk Ida Pedanda Jelantik Lila Arsa

Disnaker Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar secara simbolis menyerahkan santunan kematian

Istimewa
Disnaker Gianyar Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Ida Pedanda Jelantik Lila Arsa, Kamis 21 Maret 2024. 

Ahli Waris Terima Jaminan Kematian Rp42 Juta, Santunan untuk Ida Pedanda Jelantik Lila Arsa


TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Ida Pedanda Jelantik Lila Arsa yang telah berpulang atau lebar di Gria Buda Taman Sukawati, Kamis (21/3/2024) pagi.

Santunan yang diserahkan senilai Rp42 juta.

Baca juga: Baru Sehari Dirawat, Putu GKP Meninggal Dunia, Jadi Korban DBD, Kasus Melonjak di Gianyar


Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, dan berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban serta memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Penyerahan santunan jaminan kematian ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: DBD Renggut Nyawa Seorang Anak di Gianyar, I Putu GKP Meninggal Setelah Sehari Dirawat


Lebih lanjut, Dayu Surya mengungkapkan, santunan jaminan kematian ini merupakan bentuk nyata dari perlindungan sosial yang diupayakan untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk para sulinggih atau pemimpin agama dan spiritual di Gianyar.

Kata dia, ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa sulinggih tanpa terkecuali, mendapatkan hak-hak perlindungan sosial.

"Kami terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan semua proses dan manfaat perlindungan sosial dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat."

Baca juga: DBD Renggut Nyawa Seorang Anak di Gianyar, I Putu GKP Meninggal Setelah Sehari Dirawat

"Kami juga mengajak semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan di komunitas keagamaan, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan sosial," tambahnya.


Dia berharap, dalam momentum penyerahan santunan jaminan kematian ini, tidak hanya sekadar menjadi bentuk dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga sebagai simbol solidaritas dan kepedulian sosial yang kuat di antara masyarakat.

“Penting untuk memastikan bahwa setiap anggota masyarakat, terlepas dari latar belakang dan perannya, mendapatkan akses yang setara terhadap perlindungan sosial,” imbuhnya.

Baca juga: Bencana Malam Pengerupukan di Gianyar Ditangani Relawan


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Arya menambahkan bahwa program jaminan kematian ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan sosial kepada semua pihak yang terlibat. (*)

 

 

Berita lainnya di Santunan Kematian

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved