Sponsored Content
Pencairan Santunan Kematian Jembrana 79,8 Persen, Berkas Ratusan Pemohon Tunggu Pencairan Bulan Ini
pemerintah Jembrana telah memasang anggaran di TA 2025 dengan kuota sebanyak 2.500 pemohon.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Program penghargaan kepada ahli waris atas pengurusan akta kematian atau yang lebih dikenal dengan santunan kematian sudah rampung hampir 80 persen.
Sisanya, masih menunggu proses pencairan yang dijadwalkan sebelum akhir bulan Desember 2024 ini.
Di tahun 2025, Pemkab Jembrana menambah kuota sebanyak 500 pemohon dibandingkan tahun sebelumnya.
"Astungkara hingga saat ini realisasinya sudah 79,8 persen," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana, I Komang Sujana saat dikonfirmasi, Senin 9 Desember 2024.
Baca juga: Program Santunan Kematian di Klungkung Akan Dihapus, Anggaran Dialihkan Untuk Perbaiki Infastruktur
Dia menjelaskan, persentase pencairan tersebut sudah cair ke ahli waris masing-masing.
Sementara untuk sisanya, berkas permohonan telah diproses dan menunggu proses pencairan dari Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana.
Dalam waktu dekat ini, pencairan akan dilakukan.
"Sisanya, berkas permohonan masyarakat sudah diproses. Sesuai data, ada sekitar 290 yang sudah diproses oleh tim dan menunggu proses pencairan dari keuangan (BPKAD). Bulan ini masuk ke rekening masing-masing ahli waris," jelasnya.
Disinggung mengenai program ini tahun depan, Komang Sujana mengakui program penghargaan kepada ahli waris atas pengurusan akta kematian masih tetap berjalan.
Terlebih lagi pemerintah telah memasang anggaran di TA 2025 dengan kuota sebanyak 2.500 pemohon.
Jumlah ini bertambah 500 kuota pemohon dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun depan ada tambahan kuota lagi 500 pemohon. Astungkara nantinya bisa mengcover seluruh pemohon di Jembrana yang selama ini biasanya kekurangan setiap tahunnya," harapnya.
Kumpulan Artikel Jembrana