Berita Klungkung

Antusias Warga Klungkung Urus Akta Kematian Tinggi, Santunan Kematian Tersisa Rp135 Juta

Program pemberian santunan kematian kepada ahli waris, efektif dalam meningkatkan antusias warga untuk mengurus akta kematian.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Plt Bupati Klungkung, Made Kasta saat menyerahkan santunan Pitra Bakti. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Program pemberian santunan kematian kepada ahli waris, efektif dalam meningkatkan antusias warga untuk mengurus akta kematian.

Bahkan dari anggaran Rp1,170 Miliar pertahun, saat ini anggaran santunan kematian yang tersisa sekitar Rp135 Juta.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana mengatakan, pada tahun ini Pemkab Klungkung menganggarkan Rp1,170 miliar untuk program pemberian santunan kematian.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dari Kasatpol PP Hingga Kalaksa BPBD Bali, Ini Empat Nama Calon Pj Bupati Klungkung


Jumlah itu lebih banyak Rp70 juta, jika dibandingkan tahun anggaran 2022 lalu.


Peningkatan anggaran santunan kematian tersebut, berkaca pada tahun 2022 lalu.

Saat itu santunan kematian dianggarkan Rp800 juta per tahun, namun karena tingginya antusias warga dalam mengurus akta kematian, anggaran itu sudah habis pada bulan September. Sehingga tahun 2023, dianggarkan dengan nilai yang lebih banyak.


"Sebenarnya tahun ini dipasang anggarkan Rp1,2 miliar, tetapi di anggaran perubahan ada rasionalisasi anggaran sebesar Rp30 juta. Sehingga menjadi Rp1,170 miliar,” ujar Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana.

Baca juga: Luasan Pertanian Kedelai di Klungkung Mencapai 387 Hektar, Tahun Ini Hasilkan 1.566 Ton


Sementara berdasarkan data terakhir, realisasi santunan kematian hingga Kamis (16/11/2023) sudah Rp1.035.000.000. Masih ada sisa anggaran sekitar Rp135 juta, yang diperkirakan jumlah ini masih mencukupi hingga akhir tabun.


“Dengan program santunan ini, ahli waris menjadi tertib dengan mengurus akta kematian keluarganya yang meninggal. Diberikan santunan Rp1 juta, setiap mengurus akta kematian. Dengan ini, data kependudukan juga semakin valid," jelas Ida Bagus Jumpung.


Program ini awalnya diterapkan, karena pengurusan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung sangat kecil.

Baca juga: Plt Bupati Klungkung Made Kasta: Krisis Air di Nusa Penida Juga Pengaruhi Stunting

Pengurusan akta kematian biasanya hanya dilakukan ahli waris, bila ada kepentingan asuransi dan lainnya. Ini berdampak pada tidak akuratnya data Disdukcapil Klungkung.


Dengan tidak akuratnya data kependudukan, membuat pengalokasian anggaran juga tidak akurat.

Ini karena ada warga yang sudah meninggal dunia, tapi masih dibayarkan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah karena datanya masih tercatat di Disdukcapil. (*)

 

 

Berita lainnya di Santunan Kematian

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved