Pemilihan Pj Bupati Klungkung
BREAKING NEWS: Dari Kasatpol PP Hingga Kalaksa BPBD Bali, Ini Empat Nama Calon Pj Bupati Klungkung
empat nama calon Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, kepala Pj Gubernur Bali sudah mengajukan tiga nama calon
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Telah beredar empat nama calon Penjabat (Pj) Bupati Klungkung.
Ketika dihubungi sumber terpercaya dari Pemerintah Provinsi Bali menyebutkan empat nama tersebut diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, I.B. Setiawan, Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara.
Dua diantara nama tersebut merupakan Putra Daerah Klungkung.
“Semua mengajukan tiga nama, DPRD Klungkung mengajukan tiga nama, Pj Gubernur mengajukan tiga nama. Gabungan dari itu akhirnya menjadi empat nama. (Ada nama yang sama). Saya bertugas mengusulkan nama usulan Pj,” ungkap sumber terpercaya dari Pemprov Bali pada Rabu 22 November 2023.
Menurutnya kepala Pj Gubernur Bali sudah mengajukan tiga nama calon, yang pasti salah satunya adalah putra daerah.
Baca juga: PROFIL Nyoman Suwirta, Jabat Bupati Klungkung 2 Periode, Kini Mengundurkan Diri untuk Maju Nyaleg
Begitu juga Ketua DPRD Klungkung juga sudah mengajukan tiga nama.
Nama calon Pj Bupati Klungkung tersebut sudah diajukan tanggal 18 November ke Kemendagri.
Mendagri juga telah mengusulkan tiga nama. Jadi nanti akan ada sembilan nama, dari sembilan nama itu nanti dipilih menjadi tiga nama, barulah nanti ditentukan.
“Akhirnya kita tinggal tunggu SK saja, mudah-mudahan SK-nya sebelum tanggal 10 Desember itu SK-nya bisa terbit. Karena kalau lewat dari itu kita kan terbatas dengan adanya persiapan, harus mengukur baju, dan sebagainya. Pelantikan 16 Desember, kalau nanti sesuai dengan ini, kan berakhirny Plt Bupti sekarang, yang jadi Plt sekarang kan Wakil Bupatinya, 16 Desember berakhir masa jebatannya. Pelantikannya di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali,” bebernya.
Selain putra daerah, sebetulnya tidak ada aturan yang menyebutkan pengusulan nama Pj itu harus putra daerah.
Karena yang pasti, mereka haruslah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, baik itu kepala dinas, kepala biro, itu yang diusulkan.
Kenapa diusulkan putra daerah? Karena asumsinya kemungkinan kalau putra daerah kan lebih tahu situasi di daerahnya dan lebih mudah beradaptasi.
“Berlaku 1 tahun Pj ini, berarti 16 Desember 2024. Harapannya dapat menjalankan program-program atau kegiatan yang dilakukan oleh bupati sebelumnya. Jadi mereka melanjutkan kinerja sampai dipilihnya bupati yang baru. Tetapi Pj Bupati mempunyai hak protokoler dan hak keuangan yang sama dengan bupati definitif, nanti menempati rumah janatan, hak pengawalan, sama seperti bupati definitif,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.